EBuzz – Pemerintah telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, hingga tahun 2028.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat meninjau perkembangan pembangunan di kawasan IKN, Senin (14/7/2025).
Basuki menyebutkan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendanai pembangunan infrastruktur tahap kedua yang menjadi landasan IKN sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota politik Indonesia pada 2028.
“Presiden telah menyetujui kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga 2028 sebesar Rp48,8 triliun. Dana ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan strategis tahap dua,” ujar Basuki. (14/7).
Sementara, untuk tahun anggaran 2026, Otorita IKN telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun di luar pagu indikatif awal yang hanya sebesar Rp5,05 triliun. Jika disetujui, total anggaran yang dibutuhkan Otorita IKN untuk tahun tersebut akan mencapai Rp21,18 triliun.
“Tambahan anggaran ini diperlukan agar target penyelesaian pembangunan tahap kedua pada 2025–2026 bisa tercapai sesuai jadwal,” tegasnya.
Basuki menambahkan bahwa pengalokasian anggaran dilakukan secara bertahap hingga 2028, dan akan digunakan untuk proyek-proyek penting seperti infrastruktur jalan, fasilitas pemerintahan, perumahan aparatur sipil negara (ASN), dan konektivitas digital.
Pembangunan IKN terus dikebut dengan harapan dapat mulai beroperasi sebagian pada Agustus 2024 dan berfungsi penuh sebagai pusat pemerintahan pada 2028, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.