Pemerintah Alihkan Kendali Saham Mayoritas SIG ke BP BUMN

EBuzz – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) atau SIG resmi melaporkan perubahan struktur kepemilikan saham mayoritas pemerintah. Kepemilikan yang sebelumnya berada di bawah PT Danantara Asset Management (Persero) (DAM) kini dialihkan kepada Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

Pengalihan saham ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur restrukturisasi tata kelola perusahaan milik negara.

“Secara hukum, transaksi tersebut telah efektif setelah penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham Milik Negara Republik Indonesia pada 6 Januari 2026,” tulis Manajemen SMGR dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (8/1/2026).

Berdasarkan keterbukaan informasi, BP BUMN saat ini memegang 34.570.229 saham Seri A Dwiwarna serta 3.457.023.004 saham Seri B SIG. Dengan komposisi tersebut, BP BUMN menguasai 51,203% hak suara di perseroan. Sementara itu, DAM masih memiliki 3.442.452.775 saham Seri B atau setara dengan 50,69% hak suara.

Baca juga: CPRO Klarifikasi Lonjakan Saham, Manajemen Pastikan Tak Ada Fakta Material

Manajemen SMGR menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan kewajiban pelaporan atas informasi atau fakta material sesuai POJK Nomor 31/POJK.04/2015.

Meski terjadi perubahan pengendali di tingkat kepemilikan pemerintah, perseroan menegaskan bahwa kegiatan operasional dan strategi bisnis SIG tetap berjalan normal dan tidak mengalami perubahan.

Pelaporan ini sekaligus mencerminkan komitmen SIG dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan tata kelola perusahaan yang baik.

Informasi tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2026, dan diharapkan dapat menjadi perhatian investor sebagai bagian dari transformasi jangka panjang pengelolaan aset negara di sektor industri semen.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini