Pembiayaan Pegadaian Melonjak 44,6%, Tembus Rp156,61 Triliun

Pembiayaan Pegadaian Melonjak 44,6%, Tembus Rp156,61 Triliun
Bacakan Artikel

EBuzz - Industri pegadaian mencatat lonjakan penyaluran pembiayaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pembiayaan pegadaian tumbuh 44,60% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp156,61 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara daring, Senin (5/10/2026).

Gadai Dominasi Portofolio

Produk gadai menopang sebagian besar pembiayaan. Agusman menyebut penyaluran dari produk gadai mencapai Rp132,84 triliun, setara 84,82% dari total pembiayaan pegadaian. Dominasi ini menunjukkan masyarakat masih mengandalkan gadai sebagai sumber likuiditas jangka pendek yang cepat dan berbasis agunan.

Dua Pemain Naik Kelas ke Skala Nasional

OJK memberikan persetujuan perluasan cakupan wilayah usaha menjadi nasional kepada dua perusahaan pegadaian, yakni PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar. Dengan tambahan tersebut, tujuh perusahaan pegadaian kini beroperasi dengan cakupan nasional. Perluasan wilayah usaha membuka ruang ekspansi outlet dan basis nasabah bagi pelaku industri.

Regulator Siapkan Aturan Baru

Di sisi regulasi, OJK menyusun Rancangan Peraturan Anggota Dewan Komisioner (RPADK) tentang pegadaian dan pegadaian syariah. Beleid tersebut akan mengatur perizinan, ruang lingkup usaha, hingga penjaminan. Regulator berupaya memperkuat tata kelola dan perlindungan konsumen seiring pesatnya pertumbuhan industri.