EBuzz – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara buka suara terkait dengan percepatan rencana demutualisasi Bursa Efek. Hal ini membuat, BEI bersiap untuk memasuki fase baru.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, menyampaikan bahwa transformasi ini akan mengubah struktur BEI dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi entitas komersial berorientasi laba.
Pandu menjelaskan bahwa demutualisasi akan membawa perubahan pada struktur kepemilikan BEI yang selama ini dimiliki oleh perusahaan sekuritas selaku anggota bursa. Ke depan, BEI berpotensi bertransformasi menjadi perusahaan terbuka (Tbk), sehingga kepemilikannya dapat melibatkan publik maupun investor institusi.
“Peran OJK tetap sebagai regulator yang mengatur dan mengawasi pasar, sementara pemegang saham fokus pada pengembangan nilai perusahaan dan profitabilitas,” ujar Pandu dalam acara Dialog Pasar Modal di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Dalam rencana demutualisasi tersebut, Danantara diproyeksikan memiliki peran strategis. Pandu menyebutkan bahwa Danantara berpotensi menjadi pemegang saham utama, sejalan dengan praktik di berbagai negara yang melibatkan sovereign wealth fund domestik dalam struktur kepemilikan bursa, seperti Temasek di Singapura.
“Danantara juga telah mulai berperan sebagai partisipan aktif di pasar modal. Sejak akhir Desember lalu, Danantara mulai menyalurkan dana investasi ke pasar modal melalui Manajer Investasi (MI) eksternal,” ucapnya.
Fenomena Saham Gorengan

Pandu menyampaikan bahwa investasi tersebut dilakukan dengan kriteria yang telah ditetapkan, meliputi fundamental perusahaan yang kuat, valuasi yang dinilai masuk akal, serta tingkat likuiditas yang memadai.
Dalam kesempatan yang sama, Pandu juga menyinggung fenomena saham dengan pergerakan harga yang tidak mencerminkan fundamental perusahaan.
Menurutnya, saham dengan valuasi yang tidak rasional menjadi perhatian investor global dan cenderung dihindari oleh investor institusi. Oleh karena itu, Danantara akan menerapkan standar investasi profesional dalam setiap keputusan penempatan dana.
“Danantara tidak akan masuk pada aset dengan rasio valuasi yang dinilai tidak wajar,” tutup Pandu.

