EBuzz – Raksasa elektronik asal Jepang, Panasonic Holdings, mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.000 karyawannya di seluruh dunia. Separuh dari jumlah tersebut akan dilakukan di Jepang, sementara sisanya akan menyasar tenaga kerja Panasonic di berbagai negara lainnya.
Menanggapi pengumuman global ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan kekhawatirannya mengenai potensi dampak kebijakan tersebut terhadap para pekerja Panasonic di Indonesia.
“Sampai saat ini memang belum ada pengumuman resmi mengenai PHK di Indonesia. Namun, kita tidak bisa menutup kemungkinan akan adanya PHK, terutama bagi pekerja kontrak dan sebagian kecil pekerja tetap,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/5/2025).
Dirinya mengungkapkan bahwa, saat ini terdapat sekitar 7.000 hingga 8.000 pekerja Panasonic di Indonesia yang tersebar di tujuh pabrik yang berlokasi di DKI Jakarta (dua pabrik), Bekasi (dua pabrik), Bogor (satu pabrik), Pasuruan (satu pabrik), dan Batam (satu pabrik). Industri yang dijalankan oleh pabrik-pabrik tersebut meliputi produksi baterai, alat kesehatan, peralatan rumah tangga, hingga distribusi produk elektronik bermerek Panasonic.
Kekhawatiran kini menyelimuti para pekerja Panasonic di Indonesia. Said Iqbal menegaskan agar kebijakan PHK global tersebut tidak dijadikan alasan untuk melakukan PHK massal di Indonesia, terutama terhadap pekerja dengan status kontrak atau outsourcing.
“Pemerintah harus segera bertindak, jangan menunggu gejolak,” tegasnya.
KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah di wilayah lokasi pabrik Panasonic, untuk segera mengambil langkah-langkah antisipasi. Langkah tersebut termasuk membuka dialog konstruktif dengan manajemen Panasonic dan serikat pekerja yang ada di perusahaan, guna memastikan perlindungan terhadap hak-hak buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, KSPI dan Partai Buruh menekankan betapa pentingnya transparansi dan pelibatan serikat pekerja dalam setiap proses restrukturisasi atau efisiensi yang dilakukan oleh perusahaan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya PHK sepihak yang dapat merugikan para pekerja.
“Kita minta ada audit dan pengawasan ketat, serta jaminan bahwa buruh tidak menjadi korban dari keputusan bisnis global,” pungkas Said Iqbal.