OJK Targetkan Free Float 15% Rampung dalam 3 Tahun, Ini Tahapannya

EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan penerapan ketentuan free float minimum 15% akan dilaksanakan secara bertahap dengan horizon waktu hingga tiga tahun sejak aturan diberlakukan.

Anggota Dewan Komisioner OJK pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Hasan Fawzi menjelaskan, regulator telah menyiapkan peta jalan peningkatan free float yang mencakup target antara pada tahun pertama dan kedua, sebelum mencapai pemenuhan penuh 15% pada tahun ketiga.

“Secara umum targetnya akan didorong mulai tahun pertama, kemudian ada milestone di tahun kedua, dan terakhir di tahun ketiga menuju pemenuhan keseluruhan minimum 15%,” kata Hasan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/2/2026). (5/2).

Hasan menambahkan, implementasi kebijakan tersebut tetap memperhatikan hak pemegang saham dan mekanisme aksi korporasi yang akan ditempuh masing-masing emiten. Seluruh proses akan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga OJK memberikan ruang waktu yang memadai agar penyesuaian dapat dilakukan secara terukur.

“Dalam skema yang disiapkan, OJK akan melakukan pengelompokan emiten pada tahun pertama, disertai penetapan target antara. Sebagai contoh, terdapat kelompok emiten yang diarahkan untuk meningkatkan free float menjadi sekitar 10% pada tahap awal, sebelum berlanjut secara berjenjang hingga mencapai 15%,” paparnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan peningkatan free float ini merupakan bagian dari tiga aspek utama yang menjadi perhatian, termasuk masukan dari MSCI. Selain kenaikan porsi saham publik, regulator juga memperhatikan aspek lain, seperti karakteristik saham pada kelompok tertentu.

“Pada pelaksanaannya kami akan terus membuka jalur komunikasi, termasuk pengumpulan data kesiapan penyerapan pasar dan progres masing-masing emiten yang belum memenuhi tingkat free float sesuai tahap yang dipersyaratkan,” ujar Hasan.

Untuk mendukung implementasi kebijakan, OJK akan menggelar sosialisasi kepada pelaku pasar yang terdampak perubahan ketentuan pencatatan saham. Dalam waktu dekat, regulator juga akan menyampaikan pemetaan kondisi eksisting emiten serta peta jalan pentahapan pencapaian free float pada setiap fase.

Dukungan AEI

Sementara itu, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono menyatakan dukungan terhadap kebijakan free float yang diterapkan secara bertahap dan terukur dengan mempertimbangkan kapasitas pasar.

“Secara umum kami support untuk mendukung OJK dan SRO untuk mendorong pasar modal menjadi lebih tangguh,” kata Armand.

AEI juga menyatakan dukungan terhadap penguatan transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO), penyempurnaan reklasifikasi investor untuk meningkatkan kualitas basis investor, peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 1 persen, penataan peran investor institusi, serta penguatan program pendidikan berkelanjutan dan literasi keuangan bagi investor ritel.

Implementasi kebijakan akan dilakukan secara hati-hati, bertahap, dan terukur dengan tetap mengedepankan dialog bersama industri dan pemangku kepentingan. OJK bersama BEI akan memperhatikan kesiapan emiten, kondisi pasar, serta kapasitas penyerapan investor.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini