economixbuzz Versi penuh
Pasar Modal

OJK Serahkan Temuan Aliran Dana Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyerahkan hasil penelusuran aliran dana dan identifikasi aset terkait PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

Oleh Praditya 31 Oct 2026 16:48 2 menit baca

EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyerahkan hasil penelusuran aliran dana dan identifikasi aset terkait PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) pada Oktober 2026.

Penyerahan dokumen dan temuan intelijen keuangan ini ditujukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan serta mengoptimalkan pengembalian dana milik para pemberi dana (lender) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penyerahan bukti dan identifikasi aset tahap awal yang telah dilakukan OJK secara bertahap pada periode Februari hingga Mei 2026. Penelusuran tersebut mencakup pelacakan aset milik pemegang saham, pengurus perseroan, serta pihak-pihak terafiliasi yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana lender.

Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Agus E. Siregar, menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga ini merupakan bagian dari komitmen pengawasan ketat dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

"Penyerahan tersebut dilakukan untuk mendukung proses penegakan hukum dan mengoptimalkan upaya pengembalian dana para pemberi dana DSI sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tegas Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Agus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/10/2026). (31/10).

Bareskrim Polri Sita Aset DSI

Agus melanjutkan, hasil pemeriksaan khusus dan audit forensik yang dilakukan oleh OJK menjadi landasan utama bagi tim penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan verifikasi mendalam serta tindakan penyitaan hukum.

Hingga saat ini, Bareskrim Polri tercatat telah menyita aset bernilai sekitar Rp432 miliar yang berkaitan dengan kasus hukum PT Dana Syariah Indonesia. Penyidik kepolisian dipastikan masih terus melanjutkan penelusuran terhadap aset-aset lain yang berpotensi terhubung dengan perkara tersebut.

"OJK terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mendukung kelancaran proses penegakan hukum serta mengoptimalkan upaya penyelesaian dana lender DSI," lanjutnya.

Selain menyerahkan data penelusuran keuangan, OJK memberikan dukungan penegakan hukum secara teknis dengan menugaskan jajaran pegawainya untuk hadir memberikan keterangan resmi sebagai saksi maupun ahli sesuai kebutuhan tahapan penyidikan dan persidangan.

Baca Juga : Bareskrim Tahan Eks Direktur BEI Terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Guna menjaga stabilitas industri serta kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem keuangan digital, OJK berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan secara ketat, mendorong penyelesaian penegakan hukum secara transparan, serta memperkuat perlindungan konsumen secara berkelanjutan.
Topik terkait
OJK Bareskrim Polri Dana Syariah Indonesia Aset DSI