EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses investigasi terkait kasus dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) yang belakangan menjadi sorotan publik.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa lembaganya masih menelusuri secara mendalam laporan-laporan yang masuk terkait penyalahgunaan RDN di sejumlah sekuritas.
“Untuk kasus RDN, kami pasti lakukan investigasi. Saya belum mendapat pembaruan terakhir, tapi prosesnya masih berjalan,” ujar Inarno saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, (7/10/2025).
Lebih lanjut, Inarno menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, mencakup perusahaan efek dan bank tempat penempatan dana investor.
“Kami perlu melihat lebih detail baik dari sisi perusahaan efek maupun dari banknya,” imbuhnya.
Dugaan Pembobolan RDN
![]()
Dalam beberapa pekan terakhir, publik dikejutkan oleh sejumlah laporan dugaan pembobolan RDN yang menyeret nama perusahaan sekuritas. Kasus terbaru diduga melibatkan PT Panca Global Sekuritas dan Bank Central Asia (BCA) sebagai bank penyedia rekening dana.
Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memastikan bahwa hasil investigasi terhadap BCA dan Panca Global Sekuritas menunjukkan sistem perbankan BCA berjalan normal tanpa adanya celah keamanan pada infrastruktur teknologi informasi.
“Telah dilakukan penelitian dan dipastikan tidak terdapat insiden pada infrastruktur IT BCA,” kata Dian.
Ia menegaskan, investigasi masih berlangsung untuk menelusuri kemungkinan faktor lain di luar sistem perbankan yang memicu kebocoran RDN tersebut.
Sebagai informasi, mekanisme host to host antara bank dan perusahaan sekuritas memungkinkan proses transfer dana investor berlangsung otomatis dan real-time. Namun, untuk menjaga keamanan, OJK meminta agar fitur ini dinonaktifkan sementara pada sekuritas yang belum memenuhi standar keamanan yang ditetapkan, guna mencegah potensi risiko kebocoran data maupun dana.

