EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan signifikan pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer (P2P) lending untuk sektor produktif dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, hingga Mei 2025, total pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp28,83 triliun, atau setara 34,91 persen dari total outstanding pinjaman industri.
Ia juga menambahkan, sebagian besar penyelenggara fintech lending saat ini aktif menyalurkan dana baik untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif, tergantung pada model bisnis dan produk layanan yang dimiliki masing-masing platform.
“Sektor ini masih memiliki ruang pertumbuhan yang luas, terutama karena meningkatnya kebutuhan pendanaan di sektor usaha, termasuk UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi nasional,” tulis Agusman. (16/7).
Lebih lanjut Agusman menambahkan, OJK juga mencatat bahwa industri P2P lending berhasil mencetak laba positif sebesar Rp787,57 miliar hingga Mei 2025, meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Laba industri pindar diperkirakan masih akan terus tumbuh positif hingga akhir tahun 2025,” ujarnya.
Pertumbuhan ini mencerminkan kinerja yang semakin solid dari industri fintech lending di tengah tantangan ekonomi, sekaligus memperkuat peran P2P lending sebagai alternatif pembiayaan yang inklusif dan efisien, khususnya bagi sektor produktif dan pelaku UMKM yang belum terjangkau layanan perbankan konvensional.