EBuzz – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan komitmennya untuk meningkatkan transparansi pasar modal nasional melalui publikasi data kepemilikan saham di bawah 5 persen pada perusahaan tercatat (emiten). Implementasi kebijakan tersebut ditargetkan mulai awal Februari 2026.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan peningkatan keterbukaan data kepemilikan saham ini dilakukan agar standar transparansi pasar modal Indonesia setara dengan bursa-bursa global.

“Kami akan meningkatkan lagi disclosure data kepemilikan saham secara lebih transparan, termasuk untuk data kepemilikan saham atau shareholder share di bawah 5 persen, sehingga akan setara dengan bursa-bursa global lainnya. Kami akan melaksanakan ini di awal Februari 2026,” ujar Jeffrey dalam Dialog Pelaku Pasar Modal di Main Hall BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026). (2/2).
Jeffrey menyampaikan, klasifikasi investor yang saat ini terdiri dari sembilan kategori Single Investor Identification (SID) akan disesuaikan dengan global best practice. BEI akan menambahkan sejumlah kategori baru sesuai kebutuhan Morgan Stanley Capital International (MSCI), antara lain Sovereign Wealth Fund (SWF), Private Equity (PE), Investment Advisor, Discretionary Fund, dan kategori lainnya.
“Untuk meningkatkan tipe investor dari yang saat ini sembilan kategori SID, akan disesuaikan dengan Global Best Practice. Maka, kami akan menambahkan kategori lain dalam klasifikasi investor sesuai dengan kategori yang diharapkan oleh MSCI,” katanya.
Sosialisasi Klasifikasi Investor

BEI dan Self-Regulatory Organization (SRO) dijadwalkan mulai melakukan sosialisasi kepada pelaku pasar pada pekan depan. Jeffrey juga meminta pelaku pasar, kustodian bank, serta seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan remapping atas kebutuhan klasifikasi investor tersebut.
“Kami harapkan proses ini akan dapat diselesaikan paling lambat April tahun 2026, sebelum timeline yang ditetapkan oleh MSCI,” ujar Jeffrey.
Jeffrey menambahkan, BEI akan terus menyampaikan perkembangan terkini serta langkah-langkah strategis kepada pelaku pasar domestik maupun asing sebagai bagian dari upaya memberikan kejelasan dan kepastian terhadap iklim investasi di pasar modal Indonesia.
“Apa yang akan kami lakukan untuk melakukan pendalaman dari sisi demand, khususnya agar lebih banyak lagi investor asing masuk dengan penambahan bobot Indonesia di dalam konstituen global,” tutur Jeffrey.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan bobot saham Indonesia agar dapat masuk dalam konstituen indeks global, yang diharapkan mendorong masuknya kembali investor asing ke pasar saham domestik.

