Miris! BPS Klaim Kemiskinan Turun, Padahal Ribuan Buruh Di-PHK Tiap Bulan

EBuzz – Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) menyatakan penolakannya terhadap data kemiskinan 2025 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam pernyataannya, KSP-PB menyebut data tersebut tidak mencerminkan realitas di lapangan dan menyebut metode yang digunakan BPS sudah usang serta sesat secara metodologis.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut bahwa BPS masih menggunakan standar penghitungan kemiskinan berdasarkan penghasilan USD 2,5 per hari (PPP), yang lebih cocok untuk negara berpenghasilan rendah. Padahal, Indonesia saat ini telah dikategorikan sebagai negara berpenghasilan menengah atas (upper-middle-income country) oleh lembaga internasional.

“Bila kita mengikuti standar internasional, di mana batas kemiskinan ekstrem adalah USD 3 per hari dan standar kemiskinan untuk negara seperti Indonesia mencapai USD 5–6,5 per hari, maka jumlah orang miskin bisa mencapai 68 hingga 190 juta jiwa,” ujar Said Iqbal melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/7/2025). (30/7).

Said Iqbal juga mengungkapkan bahwa Litbang KSP-PB mencatat sekitar 70 ribu buruh mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari hingga April 2025. Bahkan, data internal BPS sendiri menunjukkan bahwa angka PHK pada Juni 2025 naik 32% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Dengan peningkatan PHK yang signifikan, logikanya angka kemiskinan pun meningkat. Tapi anehnya, BPS justru menyatakan angka kemiskinan menurun. Ini jelas kontradiktif dan menyesatkan publik,” tambahnya.

Rencana Aksi Nasional Buruh

Sebagai respons terhadap situasi ini, KSP-PB akan menggelar aksi unjuk rasa nasional serempak di 38 provinsi antara tanggal 15–25 Agustus 2025. Aksi ini akan melibatkan lebih dari 75 ribu buruh, dengan titik-titik aksi utama di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, hingga Denpasar.

Aksi tersebut mengusung enam tuntutan utama diantara yaitu menolak transfer data pribadi rakyat Indonesia ke Amerika Serikat, membentuk Satgas PHK untuk mengantisipasi gelombang PHK akibat tarif Trump, menghapus sistem outsourcing, dan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru, sesuai Putusan MK No. 168/2024

“KSP-PB menegaskan bahwa aksi ini bukan semata-mata bentuk perlawanan, tetapi upaya untuk memperjuangkan kebijakan ekonomi dan sosial yang lebih berpihak pada rakyat kecil, khususnya kaum buruh,”tegas Said Iqbal.

KSP-PB, yang terdiri dari empat konfederasi serikat pekerja, 63 federasi tingkat nasional, sembilan organisasi kerakyatan, serta Partai Buruh di 38 provinsi, menilai bahwa klaim BPS terkait penurunan angka kemiskinan hingga Juni 2025 adalah menyesatkan dan sarat muatan politis.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini