Meta Epsi Sepakati Penjualan Aset Kantor ke Ketrosden Senilai Rp92,5 Miliar

EBuzz – PT Meta Epsi Tbk (MTPS) dan PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) telah menandatangani kesepakatan jual beli aset pada 13 Februari 2025.

Aset yang ditransaksikan berupa tanah dan bangunan kantor milik MTPS yang berlokasi di Jl. D.I. Panjaitan, Jakarta Timur, dengan luas total 4.802 meter persegi.

Berdasarkan keterangan yang diterima Rabu (25/2/2026), nilai transaksi penjualan tanah dan bangunan beserta kelengkapannya tersebut mencapai Rp92,5 miliar.

Manajemen MTPS menyatakan, pembayaran oleh KETR akan dilakukan paling lambat lima hari kerja setelah diperolehnya persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) MTPS yang menyetujui rencana penjualan aset ini. MTPS sendiri menjadwalkan RUPSLB pada 2 April 2026.

Baca juga: Bakrie Capital Indonesia Borong Saham BIPI, Kepemilikan Capai 6%

Adapun rencana penggunaan dana hasil penjualan aset adalah sebesar Rp30,64 miliar untuk pelunasan utang bank di CCBI, sementara sisa dana akan digunakan sebagai modal kerja perseroan.

“Tidak terdapat hubungan afiliasi maupun benturan kepentingan dalam transaksi jual beli aset tersebut,” ungkap manajemen KETR.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini