EBuzz – PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham sebagai langkah strategis di tengah kondisi pasar saham yang masih berfluktuasi.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada 16 Maret 2026, perseroan menyiapkan dana maksimal Rp1,7 triliun untuk melaksanakan aksi korporasi tersebut. Adapun jumlah saham yang akan dibeli kembali mencapai hingga 1,8 miliar lembar saham.
Manajemen MBMA menjadwalkan pelaksanaan buyback selama tiga bulan, yakni mulai 17 Maret hingga 16 Juni 2026. Proses pembelian saham akan dilakukan secara bertahap maupun sekaligus melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menunjuk satu perusahaan sekuritas sebagai pelaksana transaksi.
“Aksi buyback ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga saham sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap kinerja perusahaan di pasar modal,” ujar manajemen MBMA.
Manajemen Pastikan Tidak Ganggu Operasional
Manajemen MBMA menegaskan bahwa penggunaan dana untuk program buyback tersebut tidak akan berdampak negatif terhadap kondisi keuangan perusahaan.
“Langkah ini tidak akan mengganggu pendapatan, biaya pembiayaan, maupun kegiatan operasional perseroan dalam jangka Panjang,” ungkap manajemen MBMA.
Baca juga: Kadin Ungkap Perputaran Uang Rp161 Triliun Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Q1-2026
Selain itu, secara proforma aksi buyback diperkirakan dapat memberikan dampak positif terhadap laba per saham atau earnings per share (EPS).
Berdasarkan data per 30 September 2025, laba per saham dasar MBMA diproyeksikan meningkat dari USD0,00023 menjadi USD0,00024 setelah program buyback selesai dilaksanakan.
Ada Pembatasan Transaksi bagi Pihak Internal
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, selama periode buyback berlangsung terdapat pembatasan transaksi bagi pihak internal perusahaan. Komisaris, direksi, karyawan, serta pemegang saham utama dilarang melakukan transaksi saham MBMA hingga program tersebut berakhir.
Manajemen MBMA menambahkan, langkah buyback ini diambil untuk memastikan harga saham MBMA di pasar dapat mencerminkan nilai fundamental perusahaan secara lebih wajar di tengah dinamika pasar saham saat ini.

