EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa pihaknya tengah mengawasi pergerakan saham PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) menyusul adanya kenaikan harga saham yang dianggap tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan dalam siaran pers pada Jumat (19/9/2025), bahwa pengumuman UMA ini tidak serta merta berarti terdapat pelanggaran terhadap aturan di pasar modal.
Data terakhir yang diperoleh terkait perusahaan ini adalah informasi yang dirilis pada 16 September 2025 melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia, yang memuat laporan terkait kepemilikan saham atau perubahan struktur pemegang saham.
“Sebelumnya, BEI pernah mengeluarkan pengumuman UMA atas saham GPSO pada 23 Januari 2025. Selain itu, saham GPSO sempat disuspensi di Pasar Reguler dan Tunai pada beberapa tanggal, yaitu 17 Desember 2024, 6 November 2024, dan 4 November 2024. Pengumuman UMA juga pernah dilakukan pada 31 Oktober 2024,” kata Yulianto. (22/9).
BEI Pantau Pola Transaksi Saham GPSO

Lebih lanjut dirinya menambahkan, BEI terus memantau pola transaksi saham GPSO dan mengimbau para investor agar cermat memperhatikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan oleh Bursa.
“BEI mengingatkan agar para investor mempertimbangkan segala risiko yang mungkin muncul sebelum melakukan keputusan investasi,” tutupnya.
BEI juga menyarankan agar investor memperhatikan kinerja perusahaan yang disampaikan melalui keterbukaan informasi, serta menelaah kembali keputusan terkait aksi korporasi yang belum disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).