EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas inklusi keuangan syariah melalui penyelenggaraan Syariah Financial Fair (SYAFIF) di Bandung. Kegiatan ini dihadirkan untuk membawa produk dan layanan jasa keuangan syariah lebih dekat dengan masyarakat melalui pendekatan yang edukatif, inklusif, dan interaktif.
Dalam sambutannya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang kuat sebagai bagian dari komitmen OJK mendukung visi Asta Cita pemerintah, yakni menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.
K
“Saya menaruh harapan besar kepada seluruh pelaku industri untuk terus mengambil peran strategis dalam memperkuat sektor ini. Ini tanggung jawab bersama agar ekonomi dan keuangan syariah tumbuh secara berkelanjutan,” ujarnya saat ditemui di Bandung, Minggu (3/8/2025). (4/8).
Friderica menyoroti peningkatan signifikan indeks literasi keuangan syariah dari 9% menjadi 43% sebagai capaian menggembirakan yang harus ditindaklanjuti dengan peningkatan penggunaan produk secara nyata. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara regulator, pelaku industri, akademisi, media, dan pemerintah daerah dalam memperluas pemanfaatan keuangan syariah.
“OJK juga telah mengembangkan grand design ekonomi syariah nasional dengan menitikberatkan pada empat prinsip utama: keadilan, transparansi, kemitraan, dan keberkahan,” tegas Friderica.
Friderica menambahkan, OJK juga terus memperkuat implementasi Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), melalui pembentukan agen-agen layanan keuangan syariah di komunitas. Dalam acara SYAFIF, sejumlah agen pembiayaan dan pergadaian syariah dikukuhkan sebagai wujud nyata ekspansi layanan tanpa harus membuka kantor cabang.
“Dengan semangat kolaborasi yang kuat, SYAFIF Bandung diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjadikan keuangan syariah sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional menuju visi Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.
Jabar Siap Jadi Sentra Ekonomi Syariah
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Biro Perekonomian Setda Jawa Barat Budi Kurnia, yang mengungkapkan bahwa Bandung merupakan lokasi strategis bagi pengembangan ekonomi syariah nasional. Menurutnya, Jawa Barat memiliki lebih dari 13.000 pesantren yang menjadi potensi besar dalam pengembangan ekosistem syariah.
“Jika tantangan keuangan syariah bisa diatasi di Jawa Barat, maka seperempat tantangan nasional bisa ikut terselesaikan. Kami bahkan menargetkan Jabar menjadi juara umum Adinata Syariah,” jelas Budi.
Pemda Jabar, kata Budi, juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan OJK, Bank Indonesia, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), serta PUJK Syariah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis syariah.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara OJK, KDEKS Jawa Barat, dan perwakilan sektor perbankan syariah.
“MoU ini menjadi simbol komitmen bersama dalam memperluas edukasi dan akses masyarakat terhadap keuangan syariah,” tutupnya.
Sebagai informasi, SYAFIF merupakan hasil sinergi antara OJK, Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah (PUJK Syariah), serta Organizing Committee Orkestrasi Program Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS).