EBuzz – PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai deportasi Komisaris Utama, An Shaohong.
Direktur Utama KRYA, William Teng menegaskan, manajemen tidak mengetahui persoalan hukum yang bersangkutan, baik di Indonesia maupun di Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dan memastikan bahwa KRYA tidak terlibat dalam kasus tersebut.
“KRYA juga memastikan bahwa kejadian tersebut tidak berdampak pada operasional, kinerja, maupun rencana bisnis perusahaan. Seluruh aktivitas usaha tetap berjalan normal, termasuk pemenuhan kewajiban kepada pelanggan dan pemegang saham,” kata dia dalam keterangan resminya, Senin (8/12/2025).
Dia menyebut, manajemen operasional disebut tetap berjalan efektif dan berada dalam kendali penuh.
Baca juga: Diajukan Pailit oleh 2 Subkontraktor, Ini Kata PTPP
Sesuai prinsip tata kelola yang baik, bilang dia, perusahaan telah memulai proses penggantian Komisaris Utama melalui mekanisme korporasi yang berlaku. Nama pengganti akan diumumkan setelah proses selesai.
“Kami memastikan kondisi operasional Perseroan tetap stabil dan tidak terpengaruh. Proses pergantian Komisaris Utama sedang kami lakukan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku untuk menjamin keberlanjutan fungsi pengawasan,” ungkap William Teng.
Dia manajemen, manajemen berkomitmen terus menjaga transparansi, integritas, dan kepercayaan seluruh pemangku kepentingan.


[…] KRYA Pastikan Tak Terlibat Masalah Hukum yang Dihadapi Komisaris Utama […]