Kontrak Anak Usaha Berakhir, Pendapatan SMRU Terancam Anjlok

EBuzz – PT SMR Utama Tbk (SMRU) melaporkan kejadian material terkait pengakhiran Perjanjian Jasa Pertambangan Batubara pada anak usahanya, PT Ricobana Abadi (RBA). Informasi tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 12 Januari 2026.

Dalam laporan tersebut, manajemen mengungkapkan bahwa permohonan pengakhiran kontrak telah terjadi sejak 9 Januari 2026. Kejadian ini diklasifikasikan sebagai fakta material karena berpotensi menyebabkan peningkatan kewajiban keuangan atau penurunan pendapatan perseroan secara signifikan.

Corporate Secretary SMRU Arief Novialdy mengungkapkan, berakhirnya kontrak jasa penambangan ini berdampak langsung terhadap hilangnya sumber pendapatan konsolidasi perseroan. Pasalnya, kontrak yang dijalankan oleh PT Ricobana Abadi selama ini merupakan satu-satunya sumber pendapatan yang menopang kinerja keuangan grup.

“Dengan terminasi tersebut, tekanan terhadap performa keuangan SMRU dinilai tidak terelakkan. Secara operasional, pengakhiran kerja sama ini juga mengancam kelangsungan usaha (going concern) emiten, mengingat hingga saat ini perseroan belum memiliki sumber pendapatan alternatif di luar kontrak jasa pertambangan tersebut,” ungkap Arief dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (12/1/2026). (13/1).

Meski demikian, manajemen menyatakan bahwa tidak terdapat dampak hukum yang timbul akibat pengakhiran perjanjian tersebut. Namun, dari sisi operasional dan finansial, dampaknya dipastikan signifikan dan menjadi tantangan serius bagi keberlangsungan bisnis perseroan ke depan.

Sebagai informasi, SMRU melalui anak usahanya bergerak di sektor pertambangan, termasuk aktivitas terkait batu mangan.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini