EBuzz – Komisi XI DPR RI menyepakati susunan pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026–2031, termasuk posisi Ketua Dewan Komisioner yang akan dijabat oleh Friderica Widyasari Dewi.
Keputusan tersebut diambil setelah rapat internal Komisi XI DPR RI yang juga menetapkan Hernawan Bekti Sasongkosebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa terdapat lima jabatan strategis di OJK yang telah disepakati untuk diisi pada periode kepemimpinan mendatang.
Selain posisi Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner, Komisi XI juga menetapkan sejumlah pejabat untuk posisi kepala eksekutif di lingkungan OJK.
“Untuk sektor pasar modal, Komisi XI menyepakati penunjukan Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon,” kata Misbakhun saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (11/3/2026).
DPR Gelar Rapat Paripurna Besok

Selanjutnya, Adi Budiarso disepakati menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Sementara itu, Dicky Kartikoyono ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
Baca Juga : Hasan Fawzi Proyeksikan Market Cap BEI Capai Rp25.000 Triliun pada 2031
Menurut Misbakhun, kelima pejabat tersebut akan menjabat pada periode 2026–2031 setelah melalui proses pembahasan di Komisi XI DPR RI.
“Keputusan hasil rapat internal tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada 12 Maret 2026 untuk mendapatkan persetujuan dari anggota DPR,” paparnya.
Komisi XI menyatakan penetapan nama-nama tersebut dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan aspek kompetensi serta profesionalitas calon yang akan mengisi posisi strategis di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.

