EBuzz – PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (MENN) buka suara atas pemberitaan media harian tertanggal 19 Agustus 2025 terkait pelaksanaan Mandatory Tender Offer (MTO).
Perseroan menegaskan bahwa pelaksanaan MTO tersebut benar adanya dan telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Corporate Secretary PT Menn Teknologi Indonesia Tbk, Edrick Pramana, menjelaskan bahwa pihak yang akan melaksanakan MTO adalah pengendali baru, yang terdiri dari PT Penajam Makmur Jaya, PT Kalimantan Sejahtera Indonesia, PT Sarjana Sama Indah dan PT Kalimantan Indah Kedepan.
“Total saham yang menjadi objek MTO mencapai 687.314.206 lembar saham atau setara 47,93% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh. Harga penawaran tender wajib ditetapkan sebesar Rp44 per lembar saham,” ucap Edrick. (27/8).
Lebih lanjut, Edrick menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi maupun kejadian material lain yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun pergerakan harga saham perusahaan.
“Perseroan berharap setelah MTO ini, kepemilikan saham terbesar akan berada di tangan pengendali baru, sehingga mendukung stabilitas dan arah bisnis jangka panjang,” pungkasnya.
Mandataroy Tender Offer Berlangsung Mulai 20 Agustus 2025

Diketahui, pelaksanaan MTO akan berlangsung selama 30 hari kalender, mulai 20 Agustus 2025 hingga 20 September 2025. Perseroan juga mengimbau seluruh pemegang saham untuk merujuk pada Keterbukaan Informasi tertanggal 19 Agustus 2025 untuk mendapatkan detail jadwal, jumlah, dan persentase saham sesuai perubahan terakhir yang telah disetujui OJK.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menerima permintaan PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (MENN) untuk melaksanakan tender bersama PT Penajam Makmur Jaya. Namun, OJK masih menelaah pengendali baru emiten teknologi tersebut, yaitu PT Penajam Makmur Jaya.

