EBuzz – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menekankan pentingnya kepastian regulasi terutama hukum sebagai fondasi utama dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, terutama di tengah tekanan perlambatan ekonomi global yang sedang berlangsung.
Wakil Ketua Komisi Tetap I Kajian Ekonomi Global Strategis Kadin Indonesia, Dinna Prapto Raharja, menegaskan bahwa tanpa adanya kepastian hukum, pelaku usaha akan semakin enggan mengambil risiko investasi.
“Ketika regulasi berubah-ubah atau terjadi sengketa hukum yang tak terduga, maka wajar jika pelaku usaha menjadi lebih hati-hati dalam menanamkan modalnya,” ujar Dinna dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Menurut Dinna, dunia usaha beroperasi berdasarkan kalkulasi yang matang, tidak hanya dari sisi internal perusahaan, namun juga dari kestabilan lingkungan bisnis secara luas. Ia menyoroti bahwa ketidakpastian hukum seperti perubahan aturan secara tiba-tiba atau konflik lahan merupakan bentuk gangguan serius yang dapat menggerus kepercayaan investor.
“Tak ada pebisnis yang ingin tiba-tiba terkejut karena lahannya disita atau aturan main berubah sepihak. Hal-hal seperti ini jelas menghambat investasi dan pertumbuhan sektor,” ungkapnya.
Dinna secara khusus menyoroti sektor industri kelapa sawit sebagai salah satu sektor yang sangat membutuhkan kepastian hukum. Hal ini dikarenakan peran strategis industri sawit dalam menopang perekonomian nasional.
“Kadin Indonesia pun mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk menjaga konsistensi regulasi serta memperkuat perlindungan hukum bagi pelaku usaha, guna menciptakan ekosistem investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan,” tutur Dinna.