EBuzz – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai telah membangkitkan bisnis kurir. Hal ini dicapai melalui perbaikan ekosistem logistik dengan regulasi baru yang mendukung industri pos, kurir, dan logistik nasional.
Apresiasi ini disampaikan menyusul peresmian Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial oleh Menteri Komdigi, Meutya Hafid, pada Jumat (16/5/2025).
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto menyampaikan, regulasi ini dirancang sebagai landasan pembaruan menyeluruh terhadap ekosistem pos dan kurir, yang semakin vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital dan konektivitas nasional.
“Regulasi baru ini tidak hanya membuka lembaran baru bagi industri pos kurir dan logistik, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (17/5/2025). (19/5).
Carmelita menilai bahwa regulasi ini akan memberikan kepastian hukum dan mendorong investasi di sektor logistik, yang pada akhirnya akan meningkatkan efisiensi dan daya saing industri kurir nasional.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, dalam kesempatan terpisah pada Minggu (18/5/2025), menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan organisasi oleh seluruh pengurus dan anggota Kadin di semua provinsi dan kabupaten. Ia mengingatkan agar seluruh pihak menjaga iklim investasi yang kondusif.
“Ke depan, anggota Kadin yang melakukan intimidasi, pemerasan, pemalakan, dan sejenisnya, langsung dinonaktifkan,” tegas Anindya Bakrie. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Kadin untuk menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan profesional.