Kabar Baik, Pemerintah Jamin 8 Ribu Eks Pekerja Sritex Akan Kembali Bekerja

EBuzz – Pemerintah langsung bergerak cepat pasca tutupnya pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex mulai 1 Maret 2025. Respon pemerintah untuk mengatasi permasalahan yang dialami oleh Sritex dengan menggelar Rapat Koordinasi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (3/3/2025).

Dalam Keterangan Pers di Kantor Kepresidenan, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, eks pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan dipekerjakan kembali dalam dua minggu ke depan. Hal ini disampaikan setelah adanya opsi penyewaan alat berat PT Sritex oleh investor yang berminat.

“Semua pekerja yang jadi karyawan di Sritex 8 ribu pekerja untuk bisa semua kembali bekerja dengan skema yang baru Sritex akan bergerak di bidang tekstil,” kata dia dalam Konfrensi Pers di Istana Kepresidenan. (3/3).

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan akan mengawal agar eks pekerja PT Sritex mendapatkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

“Sehingga diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk Nurma Sadikin mengatakan bahwa, tim kurator telah membuka opsi penyewaan alat berat PT Sritex. Opsi itu bertujuan untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga aset agar tidak turun nilai.

Dia mengatakan, opsi itu akan menyerap tenaga kerja. Ada peluang, eks pekerja PT Sritex dapat dipekerjakan kembali oleh penyewa baru.

“Sudah ada juga investor yang menghubungi kurator dan kita sudah dalam proses komunikasi yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex,” ucap Nurma.

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi tutup pada Sabtu, 1 Maret 2025. Lebih dari 10 ribu orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam penghentian operasi perusahaan yang sudah berdiri sejak 1966 itu.

Sritex tak lagi beroperasi karena tak bisa membayar utang atau pailit. Akhir perjalanan bisnis perusahaan yang pernah memiliki pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara itu dikonfirmasi melalui rapat kreditur kepailitan Sritex yang berlangsung Jumat, 28 Februari 2025.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini