EBuzz – PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), perusahaan induk dari bursa berjangka dan aset kripto, berencana untuk mencatatkan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan melepas sebanyak – banyaknya 2,2 miliar lembar saham atau setara 15% dari modal yang disetor penuh dengan harga penawaran Rp100 hingga Rp105 per saham.
Dana hasil IPO akan difokuskan untuk penguatan struktur permodalan anak usaha, khususnya PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC). IPO ini dijadwalkan melalui masa penawaran awal pada 23–25 Juni, dengan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Juni, serta masa penawaran umum pada 2–7 Juli 2025. PT Ciptadana Sekuritas Asia bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
Mengutip prospektus yang disampaikan perseroan, mayoritas dana IPO sekitar 85% akan dialokasikan ke CFX untuk mendukung operasional dan pengembangan teknologi. Sisanya akan digunakan untuk mendukung ICC sebagai lembaga kustodian kripto.
Selain itu, setelah IPO struktur pemegang saham COIN akan terdilusi secara proporsional. PT Megah Perkasa Investindo tetap menjadi pemegang saham mayoritas dengan porsi 23,98%, disusul PT Bahana Nusantara Indojaya (19,93%) dan Ir. H. Budi Mardiono (7,93%).
Dibayangi Jejak Kontroversi Pemilik Saham
Di balik rencana ambisius ini, COIN menarik perhatian publik karena didalamnya ada nama Andrew Hidayat tercantum sebagai pemilik manfaat akhir melalui PT Megah Perkasa Investindo (MPI) pemegang saham pengendali COIN dengan kepemilikan 28,22% sebelum IPO.
MPI sendiri merupakan anak usaha dari PT MMS Group Indonesia (MMSGI) yang mayoritas sahamnya, sebesar 55%, juga dikuasai oleh Andrew.
Andrew Hidayat bukan nama asing di dunia bisnis Indonesia. Dirinya pernah terseret kasus suap izin tambang di Kalimantan Selatan tahun 2015, dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara serta denda Rp250 juta. Lepas dari jeruji besi, nama Andrew kembali mencuat setelah dikaitkan dengan dugaan kejanggalan dalam proses lelang aset sitaan Jiwasraya tahun 2023, terkait akuisisi PT Gunung Bara Utama (GBU) melalui perusahaan baru, PT Indobara Utama Mandiri.
Lelang tersebut menuai polemik karena dimenangkan dengan nilai hanya Rp1,94 triliun, jauh di bawah estimasi nilai wajar Rp12 triliun. Dugaan kerugian negara pun ditaksir mencapai lebih dari Rp9 triliun, dan sejumlah pihak telah melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepercayaan Investor Bakal Hilang
Sementara itu Praktisi Pasar Modal Riska Afriani mengatakan bahwa, untuk emiten atau calon emiten yang memiliki latar belakang manajemen yang kurang baik atau bahkan pernah terkandung kasus pidana ini akan berpengaruh terhadap kepercayaan investor ke perusahaan tersebut.
“Arah Good Corporate Governance (GCG) menjadi sebuah pertanyaan ke market apakah ini akan berjalan dengan baik karena memiliki latar belakang yang kurang bagus dan harus ada pembuktian dari sisi emiten. Dan, bagaimana bisnis ke depannya misalnya sudah berubah dan mampu memberikan keputusan yang baik,” ujar Riska saat dihubungi. (24/6).
Dirinya juga menambahkan, jika suatu perusahaan yang mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) harus menyampaikan surat pernyataan tidak pernah kena pidana dan hal ini harus dilakukan secara terbuka ke OJK dan BEI.
“Kalo emiten tersebut sudah pernah ditanyakan dan akhirnya diloloskan oleh OJK, maka kepercayaan investor ke saham Indokripto Koin Semesta (COIN) akan hilang,” tegasnya.
Disisi lain, Riska menilai PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memiliki prospek yang cukup menjanjikan. Hal ini didukung dengan masa depan dari crypto currency yang cerah, ditambah dengan pertumbuhan jumlah investor kripto di Indonesia sangat signifikan yang jumlahnya telah mencapai 14 juta investor.
“Permintaan crypto currency semakin tinggi. Bahkan, ketika IHSG anjlok beberapa bulan lalu ada sebagian investor yang shifting ke kripto,” tutur Riska.
Meski demikian, Ia juga mengimbau kepada para investor untuk cermat dalam melihat laporan keuangan PT Indokripto Koin Semesta Tbk. Sebab, sebagian besar dana IPO tersebut akan dialihkan ke anak perusahaan.
“Intinya, yang perlu diperhatikan oleh investor yaitu sejauh mana anak usaha COIN bisa memberikan kontribusi ke holding. Investor harus cermat,”cermat tutupnya.