EBuzz – Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi (PSEL) Kota Makassar mencapai tahap baru dengan ditandatangananinya Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta, Selasa (24/09/2024).
Asisten Deputi (Asdep) pada Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Ridha Yasser, mengatakan bahwa pengelolaan sampah di Indonesia telah diatur sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Isinya mengatur tentang peningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup, serta untuk memanfaatkan sumber daya, harus dilakukan pengelolaan sampah secara sistematis, menyeluruh, dan berkelanjutan, termasuk pengurangan dan penanganan sampah.
Pengurangan volume sampah secara signifikan yaitu minimal 80 persen dari volume sampah yang selama ini dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA) sangat penting untuk kebersihan dan daya tarik estetika kota, terutama di wilayah yang menghadapi darurat sampah.
“Salah satu upaya untuk mengatasi kedaruratan sampah di daerah tertentu adalah dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. PSEL inilah yang dikenal dengan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di sektor energi atau disebut waste to energy (WtE),” kata Ridha dalam sambutannya. (25/9).
Menurut Ridha, saat ini permasalahan sampah sudah sangat lama menjadi permasalahan yang belum dapat diatasi hingga saat ini. Sampah menjadi permasalahan general, saat ini sampah belum bisa dibersihkan secara maksimal dikarenakan tidak ada penampungan dan pengelolaannya, ada penampungannya namun karena pengelolaannya tidak optimal dan akhirnya menjadi overload.
Berdasarkan Perpres Nomor 35 Tahun 2018, setidaknya memilih 12 kota dan salah satunya adalah Kota Makassar, yang menjadi wilayah ‘darurat sampah’. Dalam Perpres 35/2018 ini, pemerintah pusat memberikan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah Pusat terus mendukung penuh upaya-upaya Pemerintah Daerah khususnya Pemko Makassar untuk mencapai Pembangunan kota yang berwawasan lingkungan, dan untuk itu semua stakeholder harus berkolaborasi menangani sampah ini sehingga memberi dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan perekonomian.
“Hari ini kita menyaksikan bersama proses penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Makassar dan Konsorsium SUS Shanghai Holding Limited – Shanghai SUS Environment Co.Ltd – PT Grand Puri Indonesia,” ujarnya.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk proyek investasi senilai USD 200 juta dilakukan antara Pemerintah Kota Makassar yang diwakili oleh Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto dan PT Sarana Utama Synergy diwakili oleh CTO SUS Environment, Jiao Xue Jun; dan Direktur Utama PT. Sarana Utama Synergy, Yee Wai Kuen. Kemenko Marves sebagai Ketua Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan PSEL sesuai amanat Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik berbasis Teknologi Ramah Lingkungan bertindak sebagai saksi yang diwakili oleh Asisten Deputi Energi, Ridha Yasser.
Penandatanganan juga disaksikan oleh perwakilan dari berbagai Kementerian dari Pemerintah Pusat yang mendukung pelaksanaan percepatan pembangunan PSEL, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, KPPIP, Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta pendampingan dari Kejari Makassar dan Polda Sulawesi Selatan.
Proyek yang ditandatangani berlokasi di Kota Makassar dengan kapasitas pembangunan sebesar 1.300 ton/hari. Proyek ini akan dilengkapi dengan dua jalur pembakaran berkapasitas 2×650 ton/hari. Sebagai salah satu proyek strategis nasional untuk pengolahan sampah di Indonesia, proyek ini tidak hanya akan membantu mengatasi masalah pengelolaan sampah yang semakin serius, tetapi juga secara signifikan mengurangi emisi gas rumah kaca, mendukung Indonesia dalam mencapai target netral karbon.
CTO SUS Environment, Jiao Xue Jun dalam sambutannya menyatakan, “Kami sangat terhormat dapat berpartisipasi dalam proyek pembakaran sampah untuk pembangkit listrik di Indonesia. Sebagai perusahaan energi bersih terkemuka di China, kami akan memanfaatkan keunggulan teknologi dan manajemen kami untuk memastikan pembangunan dan operasi proyek yang efisien, serta memberikan dorongan baru untuk perkembangan berkelanjutan di Indonesia.”
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku bersyukur akhirnya kerja sama PSEL Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan akhirnya bisa ditandatangani setelah melalui proses yang panjang. “Hari ini sebuah perjalanan Panjang, kita sama-sama mengurus secara seksama,” ungakapnya dalam kesempatan yang sama.
Proyek ini diperkirakan akan mulai beroperasi pada akhir tahun 2026, dan diharapkan akan menjadi proyek percontohan penting di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara. Selama masa pembangunan proyek, juga akan menciptakan banyak lapangan kerja bagi masyarakat setempat dan mendorong perkembangan rantai industri terkait.
Kerja sama ini tidak hanya memperdalam kolaborasi antara China dan Indonesia di bidang energi hijau dan perlindungan lingkungan, tetapi juga merupakan pencapaian penting dalam kerangka inisiatif “Belt and Road”. Kedua belah pihak menyatakan akan terus memperkuat kerja sama dan bersama-sama mendorong pelaksanaan lebih banyak proyek perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, memberikan kontribusi positif bagi perlindungan lingkungan ekosistem kawasan dan perkembangan ekonomi.