EBuzz – PT Indofarma Tbk (INAF) melaporkan perkembangan positif dalam pelaksanaan rencana pemulihan kondisi yang sebelumnya menyebabkan suspensi efek perseroan. Program pemulihan tersebut difokuskan pada penataan kinerja operasional, pengelolaan proses bisnis yang lebih selektif, serta pengendalian biaya operasional.
Direktur Utama INAF Sahat Sihombing mengatakan, perseroan akan melanjutkan agenda restrukturisasi pada 2026 sesuai dengan perjanjian homologasi. Selain itu, perseroan juga menerapkan prinsip lean manufacturing dengan melakukan penataan proses produksi dan struktur organisasi.

Pemanfaatan teknologi turut dioptimalkan guna meningkatkan efisiensi biaya pabrikasi, sejalan dengan upaya efisiensi operasional secara menyeluruh.
“Fokus utama diarahkan pada penyeimbangan kembali portofolio bisnis melalui penguatan kontribusi produk farmasi, pengembangan produk yang lebih kompetitif, optimalisasi kemitraan strategis, serta peningkatan kinerja ekspor,” kata Sahat dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (7/1/2026). (8/1).
Dirinya menambahkan, seluruh langkah pemulihan tersebut dijalankan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG). Penguatan pengendalian internal, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi bagian integral dalam pelaksanaan program restrukturisasi tersebut.
“Realisasi rencana pemulihan dinilai memberikan dampak positif terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan perseroan. Dari sisi operasional, langkah-langkah yang ditempuh mendorong peningkatan efisiensi, optimalisasi proses produksi, serta pengendalian biaya operasional,” tambahnya.
INAF : Penataan Portofolio Bisnis Jadi Kunci

Sementara itu dari sisi keuangan, pengendalian biaya dan penataan kembali portofolio bisnis berkontribusi terhadap perbaikan indikator kinerja keuangan secara bertahap, termasuk penurunan rasio beban usaha dan rasio rugi usaha.
Sedangkan, dari aspek hukum dan tata kelola, perseroan memastikan seluruh pelaksanaan rencana pemulihan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan prinsip GCG, sehingga tidak menimbulkan dampak hukum yang merugikan.
“Realisasi rencana pemulihan ini diharapkan dapat memperkuat fundamental usaha, menjaga kelangsungan usaha Perseroan, serta meningkatkan kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan,” tutup Sahat.

