Jakarta – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendorong kepada seluruh para Calon Presiden (Capres) yang akan bertarung di pesta demokrasi tahun 2024 mendatang untuk memiliki visi yang jelas mengenai Perpajakan Nasional. Pasalnya, pajak merupakan tulang punggung APBN, namun harus diakui seringkali masih dilihat sebagai beban bagi para pengusaha. Padahal, dengan membayar pajak bisnis bisa menjadi lebih terkelola dengan baik serta dapat membangun kredibilitas usaha yang pengusaha jalankan.
Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Buchari menjelaskan bahwa, kehadiran HIPMI dalam membentuk satu badan otonom terkait perpajakan merupakan bentuk komitmen yang serius dari pengusaha untuk membantu pemerintah dalam mencapai penerimaan negara melalui pajak.
“Literasi mengenai perpajakan ini harus terus dijalankan ke depannya, supaya kesadaran masyarakat untuk bayar pajak bisa meningkat. HIPMI bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan,” ujarnya usai Pelantikan Badan Otonom (Banom) BPP HIPMI dan Seminar Nasional Perpajakan di Grand Sahid Jaya, Jakarta. (26/7).
Sementara itu, Ketua HIPMI Tax Center M. Arif Rohman Said Putra menjelaskan bahwa saat ini tax ratio kita masih tergolong rendah di banding negara- negara tetangga apalagi dengan negara anggota G20. Di tahun 2022 tax ratio kita masih dikasaran 10,4 %. Sementara menurut OECD, suatu bangsa bisa menyelenggarakan pembangunan secara berkelanjutan apabila mempunyai tax ratio minimum di angka 15-16 %. Tentu kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama karena otoritas pajak dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak tidak mungkin bisa bekerja sendirian.
“Seluruh stakeholder harus bahu membahu agar penerimaan dari sektor pajak ini bisa ditingkatkan, pasalnya penerimaan perpajakan menyumbang 82% dari total pendapatan negara sehingga betul- betul menjadi tulang punggung APBN ” ujar arif
“Melihat betapa penting dan vitalnya penerimaan dari sektor perpajakan maka kami mendorong bahwa para capres yang nanti akan berkontestasi di 2024 harus mempunyai visi perpajakan yang jelas. Pajak juga harus menjadi diskursus publik utamanya dalam proses kontestasi tersebut dan juga setelahnya sehingga bisa meningkatkan awareness masyarakat terkait perpajakan Sehingga harapannya nantinya akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak ” tambahnya
Arif juga berharap bahwa kedepan Pengusaha sebagai salah satu stakeholder utama bisa dilibatkan sejak awal dalam proses- proses pembuatan peraturan perpajakan sehingga Pengusaha ini tidak hanya sebagai objek namun juga sebagai subjek.
“Program yang sudah dimiliki oleh Direktorat Jendral Pajak harus dapat dimaksimalkan lagi ke depan. Dengan adanya Badan Otonom (Banom) Tax Center BPP HIPMI ini dapat menjadi jembatan dalam melakukan sosialisasi mengenai perpajakan di seluruh daerah,” tutupnya.
Sementara itu, menurut data Kementerian Keuangan hingga akhir Mei 2023. Penerimaan pajak dari seluruh sektor utama tercatat tumbuh positif meskipun mayoritas melambat dibandingkan periode yang sama di tahun 2022. Seperti halnya industri pengolahan dan perdagangan yang memberikan kontribusi cukup besar terhadap penerimaan pajak sebesar 9,4 persen dan 9,3 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Sedangkan, dari sektor pertambangan juga masih tumbuh positif sebesar 62,9 persen, meski melambat dibandingkan dengan realisasi tahun lalu yang mencapai 259,7 persen.