Heboh Dugaan Pembobolan Rekening, OJK Langsung Perketat Aturan RDN

EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bersama Self-Regulatory Organization (SRO) tengah menelusuri dan menyelidiki isu pembobolan rekening dana nasabah yang terjadi di Panca Global Sekuritas dan Bank BCA.

Langkah tersebut ditempuh guna menjamin keamanan investor sekaligus menjaga kredibilitas industri pasar modal Indonesia.

Dalam keterangan resminya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa pihaknya bersama SRO telah melakukan sejumlah mitigasi awal untuk meminimalkan risiko yang mungkin timbul.

ilustrasi lambang dan logo OJK

 

Pertama, adanya pembatasan atau penghentian layanan Rekening Dana Nasabah (RDN) pada hari libur. Kemudian, transaksi pemindahbukuan maupun penarikan dana dari RDN hanya dapat dilakukan ke rekening atas nama nasabah yang sama, atau rekening lain yang telah tercatat dalam daftar putih (white list).

“Penguatan pengaturan ini juga berlaku bagi bank-bank pengelola RDN sebagai bagian dari upaya memperkokoh perlindungan investor dan mencegah kemungkinan penyalahgunaan dana,” ujar Inarno, Rabu (17/9/2025). (18/9).

Ia menambahkan, OJK akan terus mengawasi situasi pasar dan siap menerapkan langkah tambahan apabila diperlukan untuk memastikan integritas dan kepercayaan publik terhadap pasar modal tetap terjaga.

“Langkah-langkah tersebut sejalan dengan komitmen OJK dan SRO dalam menjaga ekosistem pasar modal yang sehat, aman, dan transparan bagi seluruh pelaku industri maupun masyarakat investor,” tutupnya.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini