EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya menindaklanjuti Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia melalui penyesuaian Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Untuk itu, Otoritas pasar modal hari ini mengumpulkan perusahaan tercatat dan anggota bursa serta pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan dengar pendapat terkait revisi aturan pencatatan di BEI. Pertemuan tersebut, dilakukan secara daring.
Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad menyampaikan, dalam penyesuaian tersebut, BEI menyiapkan sejumlah kebijakan utama. Salah satunya adalah pendalaman pasar melalui peningkatan batas minimum free float perusahaan tercatat menjadi 15%.
“Untuk mendukung kelancaran penerapan kebijakan ini, Bursa menyiapkan masa transisi agar emiten memiliki waktu penyesuaian,” tulis Kautsar. (6/2).
Implementasi Free Float Bertahap

Selain itu, kata Kautsar, penguatan tata kelola perusahaan turut menjadi fokus, antara lain melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, dewan komisaris, serta komite audit perusahaan tercatat. Aspek governance juga diperkuat dengan persyaratan kompetensi akuntansi yang harus dimiliki oleh direksi atau pejabat satu tingkat di bawah direksi, guna meningkatkan kualitas penyajian dan keterbukaan laporan keuangan.
“BEI juga merencanakan peningkatan standar calon perusahaan tercatat, mencakup persyaratan keuangan, operasional, dan tata kelola yang lebih tinggi, sehingga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor,” katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan, pemenuhan ketentuan free float minimum 15% akan dilaksanakan secara bertahap melalui penetapan target antara pada setiap fase. Bursa akan melakukan pemantauan serta pendampingan berkelanjutan guna memastikan pencapaian target akhir sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan.
“BEI juga menjadwalkan dengar pendapat dengan pemangku kepentingan lainnya, termasuk perusahaan tercatat dan anggota bursa, pada 6 Februari 2026 (hari ini),” tutup Kautsar.

