GoTo Bantah Terlibat dalam Skandal Kasus Korupsi Laptop di Kemendikbud

EBuzz – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) buka suara terkait pemberitaan yang mengaitkan nama perseroan dalam dugaan kasus Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2022 yang menyeret nama Nadiem Makarim.

Manajemen GoTo menegaskan bahwa perseroan sama sekali tidak terlibat dalam program maupun pengadaan laptop Chromebook yang saat ini sedang dalam penyidikan Kejaksaan Agung.

Direktur Public Affairs GOTO, Ade Mulya menegaskan bahwa, perseroan sama sekali tidak terlibat dalam program maupun pengadaan laptop Chromebook yang saat ini sedang dalam penyidikan Kejaksaan Agung. Perseroan memastikan informasi atas kasus tersebut hanya bersumber dari pemberitaan di media massa.

“Sebagai perusahaan publik, kami selalu menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan. Kami juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bersikap kooperatif dengan pihak berwenang,” ungkap Ade dalam keterbukaan informasi, Selasa (15/7/2025). (16/7).

GoTo : Nadiem Makarim Mundur dari Presiden Komisaris Gojek dari 2019

Lebih lanjut Ade menambahkan, perseroan juga memastikan mengenai posisi Nadiem Makarim telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris Gojek sejak Oktober 2019, sebelum menjabat sebagai menteri.

“Sehingga, sejak saat itu yang bersangkutan tidak lagi memiliki keterlibatan dalam operasional maupun manajemen perseroan,” sambungnya.

GoTo juga menjelaskan bahwa tidak ada manajemen aktif saat ini yang terlibat dalam dugaan kasus tersebut. Meski demikian, dua mantan petinggi perusahaan yakni Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto sempat dimintai keterangan oleh Kejaksaan karena jabatan mereka di masa lalu.

Andre telah mengundurkan diri dari jabatan Komisaris GoTo sejak 11 Juni 2024, setelah sebelumnya juga meninggalkan posisinya sebagai Direktur Utama pada 30 Juni 2023. Sementara itu, Melissa tidak lagi menjabat sebagai Direktur sejak 11 Juni 2024.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan GoTo dalam perkara yang sedang diselidiki, dan kami tidak memiliki latar belakang hukum atau informasi internal terkait kasus tersebut,” tutup Ade.

Sementara itu, Kejaksaan Agung sempat meminta dokumen seputar struktur permodalan dan akta-akta notaris dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan GoTo, termasuk dokumen penawaran umum perdana saham (IPO). Dokumen yang disita berupa salinan digital dan cetakan resmi.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini