Godok Skema Demutualisasi BEI, Ketua OJK : Ada Banyak Opsi

EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mendorong percepatan program demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI)  yang akhirnya masuk ke dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

Langkah ini menandai fase baru transformasi pasar modal Indonesia yang selama puluhan tahun masih menggunakan struktur mutual berbasis keanggotaan perusahaan efek.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa, pihaknya kini tengah menggodok berbagai opsi model demutualisasi yang paling cocok diterapkan ke BEI. Menurutnya, demutualisasi Bursa Efek Indonesia merupakan amanat regulasi yang tidak bisa lagi ditunda.

”Sedang dilihat lagi opsi-opsinya untuk prosesnya itu, termasuk oleh Bursa dan Pak Inarno (Ketua Eksekutif PMDK OJK), supaya tahapannya bisa dilanjutkan. Itu sudah amanat, jadi harus dilakukan,” jelas Mahendra seusai Financial Forum 2025 di Jakarta, Rabu (3/12/2025). (4/12).

BEI Kebut Kajian Model Demutualisasi

Sementara itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman menyebut, pihaknya sudah dipanggil Kementerian Keuangan untuk melakukan diskusi terkait demutualisasi. Sebab kata Iman, BEI bukan Perseroan Terbatas (PT) Biasa sehingga, diperlukan suatu kewenangan sebagai SRO dan sebagai bursa untuk independensi.

“Itu yang sedang kami kaji dengan OJK dan Kemenkeu,” tutur Iman dalam Rapat dengan DPR kemarin.

Sebelumnya, Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengonfirmasi bahwa proses penyusunan kajian RPP demutualisasi masih berjalan. Dokumen ini merupakan tindak lanjut atas mandat UU P2SK yang mewajibkan modernisasi struktur kelembagaan bursa dalam rangka memperkuat stabilitas sektor keuangan.

“Kami masih menyusun kajian untuk mendukung RPP, termasuk hal-hal yang perlu diperhatikan saat demutualisasi berlaku efektif,” ujar Nyoman, Senin (24/11/2025).

Kata Nyoman, BEI juga tengah melakukan benchmarking ke sejumlah negara yang lebih dulu mengadopsi demutualisasi, mulai dari Singapura, Malaysia, hingga India.

”Tujuannya, menentukan model paling ideal untuk BEI agar mampu berkompetisi di kawasan,” tutupnya.

Demutualisasi merupakan proses ketika sebuah perusahaan privat yang dimiliki para anggotanya, seperti koperasi atau dalam hal ini BEI, secara legal mengubah strukturnya agar menjadi perusahaan publik yang diperdagangkan dan dimiliki pemegang saham.

Demutualisasi melibatkan proses kompleks dalam mengubah struktur keuangan sebuah perusahaan, dari perusahaan berbentuk mutual, menjadi perusahaan dengan model yang digerakkan oleh para pemegang saham.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini