EBuzz – PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Indogas Kriya Dwiguna (IKD) pada 24 Februari 2026 sebagai langkah awal penjajakan kerja sama di sektor energi, khususnya pengembangan bisnis gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).
Corporate Secretary BIPI Kurniawati Budiman menjelaskan bahwa, MoU tersebut merupakan kesepahaman awal terkait potensi penyaluran gas bumi dari IKD kepada BIPI melalui entitas anak tidak langsung perseroan, yakni PT Para Amartha LNG. Penyaluran gas ini direncanakan untuk mendukung kegiatan pengolahan LNG melalui fasilitas Mini LNG Plant.
“Transaksi ini tidak mengandung hubungan afiliasi antara BIPI dan IKD, serta telah sesuai dengan ketentuan POJK No.42/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,” jelasnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (26/2/2026).
Garap Bisnis LNG

Kurniawati menambahkan, MoU ini berlaku selama satu tahun sejak tanggal penandatanganan. Hingga saat ini, kerja sama tersebut belum memberikan dampak langsung terhadap kondisi keuangan perseroan.
Meski demikian, MoU diharapkan membuka peluang kontribusi positif terhadap kinerja operasional dan pengembangan portofolio bisnis energi BIPI ke depan, khususnya pada segmen LNG.
“Langkah ini sejalan dengan strategi BIPI dalam memperluas eksposur bisnis energi berbasis gas, seiring meningkatnya peran LNG sebagai solusi energi transisi yang lebih bersih dan fleksibel di Indonesia,” imbuh Kurniawati.
Sebagai informasi, IKD merupakan entitas yang telah memiliki kesepakatan kerja sama dengan PT Kangean Energy Indonesia Ltd., anak usaha dari PT Energi Mega Persada Tbk.

