EBuzz – PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) resmi menandatangani kerja sama strategis dengan Zhejiang Energy PV-Tech Co., Ltd dan PT Hypec International untuk mengembangkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)berkapasitas 130 Megawatt (MW) di Bali.
Direktur Utama FUTR Tonny Agus Mulyantono menjelaskan, kolaborasi ini melibatkan dua perusahaan besar asal Tiongkok yang memiliki kekuatan finansial serta pengalaman panjang dalam teknologi energi terbarukan.
“Kami menggandeng Zhejiang untuk dukungan finansial dan Hypec sebagai mitra EPC yang sudah berpengalaman di sejumlah proyek energi di Indonesia,” ujar Tonny usai penandatanganan kerja sama di Ayana Hotel, Jakarta, Selasa (21/10/2025). (22/10).
Langkah FUTR Menuju Transisi Energi Nasional

Tonny menuturkan, proyek PLTS Bali ini menjadi langkah awal FUTR memperluas portofolio energi hijau, sekaligus mendukung target Net Zero Emission 2060 yang dicanangkan pemerintah.
Proyek tersebut akan digarap secara bertahap dengan kapasitas total mencapai 130 MW.
Saat ini, FUTR tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk menentukan lokasi pembangunan yang sesuai dengan tata ruang dan potensi energi di wilayah tersebut.
“Tahap awal kami fokus pada penentuan lokasi, studi pra-kelayakan (pre-feasibility study), dan proses perizinan bersama Pemda. Setelah semua rampung, proyek akan segera memasuki tahap konstruksi,” jelasnya.
Tonny menambahkan, FUTR menargetkan seluruh proses dokumentasi dan perizinan dapat selesai pada semester pertama 2026, sehingga pembangunan fisik dapat dimulai pada paruh kedua tahun depan.
Selain itu, untuk mendukung kelancaran operasional, perusahaan juga berencana membentuk anak usaha khusus yang akan menangani operasi dan pemeliharaan (O&M) proyek tersebut.
“Kami optimistis proyek ini bisa berjalan baik, sebagaimana PLTS Cirata yang terbukti workable dan manageable,” tambah Tonny.
Tonny menyampaikan optimismenya bahwa proyek ini dapat menjadi benchmark PLTS modern yang efisien dan berkelanjutan, khususnya di kawasan timur Indonesia.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi model sinergi antara perusahaan Indonesia dan Tiongkok dalam mempercepat transisi energi bersih di Tanah Air,” tutupnya.
Dari sisi investasi, proyek PLTS Bali akan disesuaikan dengan ketentuan tarif listrik yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan.

