EBuzz – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mematangkan langkah pembenahan infrastruktur perdagangan guna meningkatkan kualitas transaksi di pasar modal Indonesia. Otoritas pasar modal memastikan hingga saat ini, atensi dari para pelaku pasar modal terhadap kebijakan FCA masih terus diproses.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menyatakan optimisme bahwa proses evaluasi terhadap sistem perdagangan saham dengan skema Full Call Auction (FCA) dapat diselesaikan pada kuartal II-2026 ini.

“Prosesnya sedang masuk dalam tahap awal karena saat ini baru memasuki awal kuartal kedua, dan sesuai dengan apa yang telah disampaikan sebelumnya, peninjauan ini memang dijadwalkan dilakukan pada periode ini,” pungkas Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (6/4/2026). (7/4).
Baca Juga : Kaji Ulang FCA, BEI Ungkap Mekanisme Perdagangan Saham Bakal Berubah
Lebih lanjut Jeffrey menambahkan, evaluasi terhadap skema FCA ini ditegaskan bukan merupakan langkah parsial, melainkan bagian integral dari agenda reformasi besar pasar modal Indonesia yang sedang berjalan.
“Sebagaimana seluruh kebijakan yang ada, pihak bursa melakukan peninjauan secara periodik, dan FCA termasuk dalam daftar aturan yang sedang ditelaah ulang karena otoritas melihat adanya ruang untuk penyempurnaan atau perbaikan,” ucapnya.
Transparansi Data

Menurutnya, penyesuaian ini dipicu oleh peningkatan transparansi data di bursa, termasuk implementasi granularitas kepemilikan saham serta kebijakan penyesuaian aturan ambang batas saham publik atau free float menjadi 15 persen.
Perubahan-perubahan mendasar pada struktur kepemilikan dan keterbukaan informasi tersebut dinilai berpotensi mengubah relevansi kriteria-kriteria yang selama ini menjadi dasar penempatan emiten dalam Papan Pemantauan Khusus.
“Tngginya transparansi di pasar saat ini memberikan dampak yang signifikan terhadap kebutuhan regulasi teknis di lantai bursa. Sehingga, pihak otoritas merasa perlu untuk melihat kembali apakah sebagian atau seluruh kriteria Papan Pemantauan Khusus tersebut masih diperlukan di tengah iklim pasar yang sudah lebih terbuka,” terang Jeffrey.
Sementara itu, soal arah dari hasil evaluasi nanti, Jeffrey memberikan sinyal bahwa penyesuaian sistem perdagangan saham dengan skema FCA ini akan lebih condong pada penyederhanaan mekanisme bagi investor dan emiten.
“Kemungkinan besar arah perubahannya adalah pengurangan kriteria atau penyederhanaan aturan, dan dipastikan tidak akan ada penambahan beban kriteria baru dalam sistem tersebut,” tutupnya.

Mekanisme Full Call Auction sendiri merupakan sistem perdagangan khusus yang diterapkan BEI untuk saham-saham yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus, di mana order beli dan jual dikumpulkan dalam periode waktu tertentu untuk kemudian dieksekusi secara bersamaan pada satu harga keseimbangan.
Baca Juga : Dalam Krangkeng FCA! Saham 5 Perak ini Laku Keras
Meskipun skema ini ditujukan untuk meredam volatilitas ekstrem dan melindungi investor pada saham-saham dengan likuiditas rendah, dinamika pasar menuntut adanya adaptasi regulasi yang lebih lincah.

