EBuzz – PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) memperoleh fasilitas pembiayaan dari Bank Mandiri sebesar Rp395,2 miliar untuk memperkuat ekspansi armada dan mendukung kontrak jangka panjang di sektor offshore.
Corporate Secretary ELPI, Wawan Heri Purnomo menyampaikan bahwa, perseroan memperoleh Kredit Investasi (KI) IX senilai Rp280 miliar dan Kredit Investasi (KI) X sebesar Rp115,2 miliar dari Bank Mandiri Balikpapan.
“Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan enam unit kapal, yang terdiri dari Offshore Support Vessel/Offshore Supply Barge (OSV/OSB), Harbour Tug, Crew Boat, dan Pilot Boat,” kata Wawan, Selasa (24/2/2026). (25/2).
Pengadaan Kapal ELPI

Wawan menjelaskan, Kredit Investasi IX dialokasikan untuk pengadaan kapal khusus yang akan digunakan dalam kontrak dengan PT Layar Nusantara Gas, sementara KI X digunakan untuk pengadaan empat unit kapal baru berjenis Offshore Support Vessel (OSV) dan/atau Crew Boat.
Menurutnya, kapal yang dibiayai melalui Kredit Investasi IX telah mengantongi kontrak jangka panjang selama 18 tahun untuk proyek Floating Liquefied Natural Gas (FLNG) di Teluk Bintuni. Kontrak tersebut memberikan kepastian arus kas dan kemampuan pembayaran liabilitas yang dinilai positif.
“Perolehan fasilitas kredit ini memberikan kepastian dan potensi peningkatan pendapatan, memperkuat going concern, serta mengokohkan posisi ELPI di segmen Offshore Support Vessel,” ujarnya.
Lebih lanjut Wawan menambahkan, Kredit Investasi IX ini bersifat committed, non-revolving, dan advised dengan tenor 96 bulan, yang mencakup availability period selama 18 bulan, grace period selama masa availability period ditambah enam bulan, serta masa angsuran selama 72 bulan setelah grace period berakhir.

Adapun KI X bersifat uncommitted, non-revolving, dan advised, dengan tenor hingga 81 bulan, yang terdiri dari availability period tiga bulan, grace period enam bulan, serta masa angsuran hingga 60–72 bulan setelah grace period berakhir. Fasilitas ini berpotensi menjadi committed setelah persyaratan tertentu terpenuhi.
“Seluruh kapal yang dibiayai akan dijadikan agunan dan diikat dengan hipotek sesuai ketentuan perbankan. Dengan demikian, perseroan akan mencatat peningkatan liabilitas seiring kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman,” pungkas Wawan.

