EBuzz – PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE) memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Bank SMBC Indonesia Tbk pada 7 Januari 2026.
Direktur NICE, Yeon Ho Choi menjelaskan bahwa perseroan mendapatkan pinjaman sebesar Rp100 miliar dengan suku bunga COF + 1,25% per tahun dan jangka waktu 12 bulan.
“Fasilitas pinjaman ini dikecualikan dari kewajiban penggunaan jasa penilai independen serta tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” kata dia dalam keterangan resminya, Jumat (9/1/2026).
Dia mengaku, dana pinjaman tersebut akan digunakan sebagai opsi pembiayaan modal kerja.
Baca juga: DKFT Laporkan Aktivitas Eksplorasi Nikel Periode Oktober–Desember 2025
Berdasarkan hasil penelaahan manajemen, penerimaan fasilitas kredit ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan perseroan.
Yeon menegaskan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020, sehingga telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pasar modal.

