Emiten Milik Anthony Salim Bank INA (BINA) Raih Izin sebagai Bank Kustodian

EBuzz – PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) emiten perbankan yang terafiliasi dengan Salim Group telah resmi menjadi Bank Kustodian. Izin tersebut diberikan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-56/PM.02/2024 pada 15 November 2024.

Peresmian Bank INA sebagai layanan kustodian ini menjadi milestone bagi perjalanan bisnis perseroan untuk semakin maju, pruden, dan akuntabel.

Direktur Utama Bank INA Henry Koenaifi berharap, dengan peresmian Bank INA sebagai penyedia Bank Kustodian dapat memberikan layanan kebutuhan kustodian kepada nasabah institusi dan individual baik lokal maupun asing. Selain itu, pemberian izin ini juga mendorong perseroan dalam mendukung dan memberikan kontribusi bagi perkembangan industri pasar modal maupun industri perbankan nasional.

“Peresmian Bank INA sebagai penyedia layanan kustodian ini patut untuk disyukuri, mengingat Bank INA menjadi bank yang ke-28 dari 106 bank umum di Indonesia yang memiliki layanan Bank Kustodian, serta menjadi satu – satunya bank KBMI 1 yang memiliki layanan Bank Kustodian yang aktif di Indonesia,” kata Henry dalam keterangan tertulisnya. (12/2).

Sementara itu, Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menjelaskan bahwa, dengan bergabungnya Bank INA sebagai pemegang rekening KSEI yang dapat memberikan layanan kustodian diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur pasar modal.

“Kami yakin bahwa kerja sama ini, ditambah dengan reputasi Bank INA dalam industri perbankan untuk mendukung pengelolaan aset dan transaksi pasar modal dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pasar modal Indonesia,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, untuk menunjang operasional layanan kustodian tersebut, Bank INA telah menjadi pemegang rekening efek BINA di KSEI tanggal 10 Desember 2024.

“Bank INA juga secara resmi menjadi anggota Dana Perlindungan Pemodal (DPP) yang dikelola oleh Securities Investor Protection Fund Indonesia (SIPF Indonesia),” tambah Samsul.

Senada dengan Samsul Hidayat, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menyampaikan, layanan kustodian yang dimiliki oleh Bank INA dapat menjadi pilihan utama bagi para investor, dan diharapkan Bank INA dapat memberikan keamanan dan kepastian bagi investor.

“Tidak hanya itu, semoga layanan ini dapat memberikan nilai tambah bagi Bank INA sebagai lembaga keuangan yang terpercaya dan berdaya saing tinggi,” katanya.

Bank INA akan terus berinovasi dan berkomitmen untuk tetap meningkatkan pelayanan yang terbaik dalam rangka memenuhi segala kebutuhan seluruh stakeholders, dan turut andil dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini