Emiten Data Center EDGE Putuskan Delisting Agustus 2026, Cek Jadwal Tender Offer-nya

EBuzz – PT Indointernet Tbk (EDGE) secara resmi mengumumkan langkah korporasi strategis untuk mengubah status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup atau go private, yang diikuti dengan penghapusan pencatatan saham (delisting) dari papan bursa.

Guna merealisasikan rencana tersebut, perseroan dijadwalkan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Independen pada Rabu, 22 April 2026, untuk memperoleh persetujuan dari para pemegang saham independen sebagaimana diatur dalam ketentuan POJK 45/2024.

Direktur Utama EDGE Andrew Joseph Rigoli mengatakan bahwa, keputusan ini diambil sejalan dengan posisi perseroan yang kini telah terintegrasi dalam ekosistem grup Digital Edge (Hong Kong) Ltd (DE), sehingga manajemen menilai perusahaan tidak lagi memerlukan akses pendanaan dari pasar modal di masa depan.

“Selain faktor integrasi grup, pertimbangan lain yang melandasi rencana ini adalah kondisi perdagangan saham EDGE di pasar sekunder yang dinilai tidak aktif dan relatif tidak likuid bagi para pemegang saham publik selama periode terakhir,” kata Andrew dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (16/3/2026). (17/3).

Proses Tender Offer Mulai Mei 2026

Andrew menegaskan, sebagai bentuk komitmen perlindungan terhadap investor publik, Digital Edge (Hong Kong) Ltd selaku pemegang saham pengendali akan melaksanakan Penawaran Tender Sukarela (Voluntary Tender Offer) untuk menyerap saham yang dimiliki masyarakat.

“Harga penawaran dalam proses tender offer ini dipastikan akan ditetapkan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di bursa dalam kurun waktu 90 hari sebelum pengumuman rapat yang dilakukan pada 16 Maret 2026, memberikan peluang bagi pemegang saham publik untuk melakukan likuidasi portofolio dengan harga premium,” tegasnya.

Baca Juga : EDGE Laksanakan Go Private dan Delisting dari BEI, Berikut Alasannya

Adapun proses transisi menuju perusahaan tertutup ini memberikan dua pilihan bagi pemegang saham publik, di mana mereka yang memilih untuk tidak menjual sahamnya selama masa penawaran akan tetap tercatat sebagai pemegang saham pada entitas tertutup.

Namun, manajemen memberikan catatan penting bahwa setelah proses delisting efektif, saham tersebut tidak lagi memiliki akses mekanisme perdagangan di bursa efek serta berpotensi mengalami perbedaan perlakuan tarif pajak penghasilan atas penjualan saham sesuai regulasi perpajakan untuk perusahaan non-terbuka.

Berdasarkan timeline yang telah disusun, masa Penawaran Tender Sukarela diproyeksikan berlangsung mulai 19 Mei hingga 18 Juni 2026, dengan target efektivitas pembatalan pencatatan efek oleh Bursa Efek Indonesia pada bulan Agustus 2026.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini