EBuzz – PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan media yang menyebut kantor operasional perusahaan berlokasi di sebuah warung kelontong.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada (20/11/2025), Direktur DADA, Bayu Setiawan menegaskan, kabar tersebut tidak benar dan menyesatkan. Klarifikasi ini disampaikan setelah BEI meminta penjelasan resmi melalui surat bernomor S-13160/BEI.PP3/11-2025.
Dia menyatakan, kantor perusahaan berada di area komersial Dave Apartment lantai Ground Floor, Depok, yang merupakan properti resmi dan bagian dari proyek yang dikembangkan oleh DADA.
“Dengan demikian, tidak benar kantor operasional perusahaan berada di warung kelontong sebagaimana diberitakan oleh media Bloomberg Technoz,” ujar Meri.
Baca juga: Yohanes Surya Mundur dari Posisi Komisaris Independen Telkom
Meri memastikan, bahwa tidak ada informasi atau kejadian material yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham. Perseroan menegaskan komitmennya untuk tetap menyampaikan keterbukaan informasi apabila terdapat perkembangan signifikan melalui sistem pelaporan elektronik (e-Reporting) BEI.
“Klarifikasi ini disampaikan sebagai bagian dari transparansi perusahaan kepada investor dan publik, di tengah tingginya perhatian terhadap tata kelola serta kinerja emiten properti tersebut,” tutup Bayu.

