EBuzz – PT Emdeki Utama Tbk (MDKI) terus mengoptimalkan efisiensi aset dalam grup usahanya. Perseroan bersama anak usahanya, PT Calcindo Agro Utama (CAU), resmi menandatangani perjanjian sewa tanah dan bangunan senilai Rp500 juta per tahun pada 10 November 2025.
Direktur MDKI Vincent Secapramana menjelaskan, kerja sama ini merupakan bentuk transaksi afiliasi antara entitas dalam satu grup usaha. “Gedung dan lahan yang disewa merupakan aset yang belum termanfaatkan (idle asset). Dengan adanya transaksi ini, aset tersebut dapat memberikan nilai tambah secara konsolidasi bagi grup Emdeki,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (12/11/2025). (13/11).

Vincent menambahkan, langkah ini sejalan dengan strategi MDKI untuk mengoptimalkan aset yang dimiliki dan memperkuat kinerja keuangan melalui pemanfaatan properti yang sebelumnya belum produktif.
“Dengan optimalisasi aset internal tersebut, MDKI berharap dapat meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperkuat sinergi antar entitas dalam grup usaha,” imbuhnya.
Sebagai informasi, PT Calcindo Agro Utama merupakan anak usaha MDKI dengan kepemilikan saham mencapai 99,998%. Transaksi sewa ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi, namun tidak termasuk dalam transaksi yang mengandung benturan kepentingan maupun transaksi material sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

