EBuzz – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) resmi melikuidasi salah satu entitas anak usahanya yang beroperasi di Hong Kong, yakni BCA Finance Limited. Langkah ini menjadi bagian dari strategi perseroan dalam mempercepat transformasi digital sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya usaha.
Sekretaris Perusahaan BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, menjelaskan bahwa BCA Finance Limited merupakan entitas yang 100 persen dimiliki oleh BCA. Anak usaha tersebut sebelumnya menjalankan kegiatan usaha pengiriman uang (remittance) serta peminjaman dana (money lending) untuk melayani nasabah BCA di Hong Kong.
Namun seiring perubahan lanskap industri keuangan dan pergeseran perilaku nasabah, peran entitas fisik dinilai tidak lagi optimal. Layanan yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka kini dapat sepenuhnya diakomodasi melalui kanal digital milik BCA.
“Langkah ini merupakan inisiatif bisnis yang adaptif dan sejalan dengan perubahan perilaku nasabah yang semakin mengandalkan teknologi digital untuk memenuhi kebutuhan produk dan layanan keuangannya,” tulis manajemen BCA dalam keterbukaan informasi tersebut. (5/1).

Ketut menyampaikan, meski melakukan likuidasi anak usaha di luar negeri, BCA menegaskan bahwa keputusan ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun aspek hukum perseroan secara keseluruhan. Seluruh layanan remitansi bagi nasabah tetap berjalan normal melalui platform digital yang telah tersedia.
“Adapun proses likuidasi BCA Finance Limited dilaksanakan oleh tim likuidator di Hong Kong yang ditunjuk langsung oleh perseroan, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah setempat,” papar Ketut.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 5 Januari 2026, manajemen BCA menyampaikan bahwa proses likuidasi BCA Finance Limited telah dinyatakan efektif per 3 Januari 2026. Kepastian tersebut diperoleh setelah adanya konfirmasi resmi dari Hong Kong Companies Registry.

