EBuzz – Emiten properti PT DMS Propertindo Tbk. (KOTA) resmi menandatangani perjanjian utang piutang senilai Rp325 miliar dengan PT Cahaya Sabit Anugra.
Perjanjian pinjaman kali ini ditandatangani pada 24 Oktober 2025, dengan tingkat bunga 6% per tahun. Pembayaran bunga dilakukan setiap tiga bulan, dihitung secara proporsional sesuai nilai pinjaman dan kesepakatan kedua pihak.
Direktur Utama KOTA Adam menjelaskan bahwa dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk memperkuat kebutuhan operasional, mendukung ekspansi usaha, dan pengembangan anak perusahaan.
Dengan tambahan fasilitas pinjaman ini, Perseroan berharap memperoleh likuiditas yang lebih soliduntuk mempercepat sejumlah proyek strategis yang tengah dijalankan.
“Pendanaan ini merupakan bagian dari strategi keuangan jangka menengah kami untuk menjaga arus kas tetap kuat sekaligus mendukung ekspansi bisnis,” ungkap Adam. (31/10).
Adam menegaskan bahwa tidak terdapat hubungan afiliasi antara pihaknya dan PT Cahaya Sabit Anugra, baik dari sisi kepemilikan saham maupun struktur manajemen. Dengan demikian, transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi atau benturan kepentingan.
“Seluruh informasi yang kami sampaikan bersifat transparan dan akurat, serta tidak ada fakta material lain yang belum diungkapkan,” tulisnya.
Lebih lanjut Adam menambahkan langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya KOTA menjaga pertumbuhan bisnis properti di tengah dinamika ekonomi nasional.
“Dengan tambahan pendanaan dan struktur keuangan yang terjaga, Perseroan optimistis dapat memperkuat kinerja hingga akhir tahun 2025,” tutup Adam.

