EBuzz – PT Armada Berjaya Trans Tbk. (JAYA), emiten yang bergerak di bidang angkutan bermotor untuk barang umum, berencana melakukan penambahan kegiatan usaha baru. Langkah ini merupakan bagian dari strategi diversifikasi bisnis untuk menangkap peluang di sektor logistik yang terus berkembang.
Untuk memulai bisnis baru tersebut, Perseroan akan terlebih dahulu meminta persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 12 Juni 2025. Persetujuan pemegang saham menjadi kunci bagi JAYA untuk melangkah maju dalam ekspansi bisnisnya ke segmen penyewaan kendaraan logistik.
Direktur Utama Jaya Darmawan Suryadi SM menjelaskan, perseroan akan menambah kegiatan usaha KBLI No. 77100 tentang Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk dan Sejenisnya. Secara spesifik, JAYA akan menjalankan kegiatan usaha penyewaan armada transportasi berupa mobil Blindvan dan mobil CDD.
“Layanan ini ditujukan untuk melayani perusahaan logistik, UMKM, dan korporasi yang membutuhkan solusi transportasi yang fleksibel,” kata Darmawan dalam keterangan tertulisnya. (11/6).
SCI : Sektor Logistik Indonesia Diproyeksi Tumbuh Sebesar 12,5%
Ia menambahkan, kegiatan usaha baru ini dipilih berdasarkan proyeksi pertumbuhan sektor logistik Indonesia sebesar 12,5% pada tahun 2025, menurut Supply Chain Indonesia (SCI). Pertumbuhan pesat ini didorong oleh perkembangan e-commerce.
Adapun, target pasar utama JAYA adalah perusahaan-perusahaan tersebut yang membutuhkan solusi transportasi untuk mendukung bisnis mereka.
“Tren menunjukkan bahwa perusahaan ekspedisi, distributor, retailer, dan UMKM semakin memilih untuk menyewa kendaraan daripada membeli armada sendiri, karena dianggap lebih efisien dari segi modal dan operasional,” imbuhnya.
Selain itu, berdasarkan data dari Mordor Intelligence, industri freight logistic memiliki potensi pasar yang sangat besar, mencapai USD131,2 miliar. Penambahan kegiatan usaha ini sangat relevan dengan industri tersebut, menunjukkan adanya potensi pasar dan sasaran pasar yang menjanjikan bagi Perseroan.
“Penambahan kegiatan usaha ini dilakukan dengan pertimbangan untuk memperkaya Anggaran Dasar Perseroan,” tutup Darmawan.