Direksi Borong Saham AYAM Rp13,7 Miliar, Sinyal Kuat di Balik Lonjakan 200%?

Ebuzz – PT Janu Putra Sejahtera Tbk (kode saham: AYAM) melaporkan adanya perubahan kepemilikan saham oleh salah satu anggota Direksi, Fadhl Muhammad Firdaus. Informasi tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada publik sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan di pasar modal.

Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 24 Desember 2025, Fadhl melaporkan telah melakukan pembelian saham AYAM pada 23 Desember 2025 sebagai bagian dari keputusan investasi pribadi. Transaksi tersebut dilakukan dengan tujuan investasi jangka panjang.

Dalam keterbukaan informasi disebutkan, jumlah saham yang dibeli mencapai 35.266.000 saham biasa dengan harga transaksi Rp390 per saham. Dengan demikian, nilai transaksi pembelian saham tersebut mencapai sekitar Rp13,75 miliar. Transaksi dilakukan secara langsung dan tidak terkait dengan skema pembiayaan maupun perjanjian pembelian kembali.

Sebelum transaksi, Fadhl tercatat memiliki 32.000.000 saham atau setara dengan 0,80 persen dari total saham dengan hak suara Perseroan. Setelah pembelian, kepemilikan sahamnya meningkat menjadi 67.266.000 saham atau setara dengan 1,68 persen. Dalam laporannya, Fadhl menegaskan bahwa dirinya bukan merupakan pemegang saham pengendali Perseroan.

Perseroan menyampaikan bahwa laporan perubahan kepemilikan saham ini telah dilakukan sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Manajemen menegaskan komitmen untuk terus menjaga transparansi dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini