Depak 81 Saham HSC dari Perhitungan IHSG, Ini Respons Bos BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mulai memberlakukan penyesuaian baru dalam skema perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Depak 81 Saham HSC dari Perhitungan IHSG, Ini Respons Bos BEI
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Dok : Istimewa
Bacakan Artikel

EBuzz - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mulai memberlakukan penyesuaian baru dalam skema perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Per Senin (2/11/2026), seluruh saham yang masuk dalam kategori konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholding Concentration/HSC) serta saham yang tercatat di papan akselerasi tidak lagi dimasukkan ke dalam basis perhitungan indeks komposit pasar modal Indonesia tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari eksekusi atas penyesuaian kriteria evaluasi IHSG yang sebelumnya telah diumumkan oleh pihak bursa pada 22 Oktober 2026. Berdasarkan regulasi keterbukaan informasi BEI, jadwal evaluasi indeks dilakukan secara berkala pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober, dengan hari efektif penerapannya di bursa yang jatuh pada hari perdagangan pertama bulan Februari, Mei, Agustus, dan November.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengonfirmasi bahwa eksekusi pembersihan saham HSC dari sistem perhitungan indeks telah dirampungkan sesaat setelah sesi perdagangan pada akhir pekan sebelumnya berakhir.

“Di hari Jumat, setelah pasar tutup, seluruh saham HSC sudah dikeluarkan dari mesin perhitungan indeks. Mungkin hari ini ada beberapa data vendor yang masih belum menyesuaikan,” kata Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Baca Juga : Chapman Taylor Optimis RI Lolos dari Ancaman Downgrade MSCI

Jeffrey menjelaskan lebih lanjut bahwa saham-saham yang terdaftar pada papan akselerasi turut dikeluarkan secara bersamaan. Terkait fluktuasi indeks yang terjadi pascamodifikasi ini, ia menekankan bahwa pergerakan angka IHSG merupakan representasi murni dari mekanisme transaksi yang berlangsung di pasar modal.

“Naik turun itu memang dinamika pasar, mekanisme pasar sedang bekerja. Indeks hanya mengeluarkan itu,” tegasnya.

Evaluasi Saham HSC

Menurut Jeffrey, dalam metodologinya, BEI tetap mengandalkan metode capped free float adjusted market capitalization. Metode ini memperhitungkan bobot masing-masing saham berdasarkan nilai kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan jumlah saham riil yang beredar dan tersedia untuk diperdagangkan oleh publik.

Selain evaluasi berkala, bursa juga menerapkan skema evaluasi insidental. Lewat mekanisme ini, setiap perubahan status saham yang masuk maupun keluar dari kategori HSC di luar periode jadwal rutin akan langsung berdampak pada penyesuaian perhitungan IHSG pada kesempatan pertama.

Mengacu pada rilis data Evaluasi Indeks IDX30, LQ45, IDX80, KOMPAS100, BISNIS-27, MNC36, SMinfra18, IDXESGL, dan IHSG yang dipublikasikan BEI pada 26 Oktober 2026, tercatat sebanyak 81 saham berstatus HSC dikeluarkan dari jajaran pembentuk IHSG. Dengan pengurangan tersebut, total saham emiten yang masih aktif diperhitungkan dalam pergerakan IHSG kini berjumlah 837 saham.

Baca Juga : BEI Klaim Pasar Modal RI Paling Transparan di Dunia, Ini Alasannya

Meskipun puluhan saham HSC telah dikeluarkan dari mesin perhitungan indeks komposit, dua saham dengan status HSC tercatat masih bertengger di jajaran lima besar saham berkapitalisasi pasar terbesar (big caps) di bursa, yaitu PT DCI Indonesia Tbk (DCII) dan PT Bayan Resources Tbk (BYAN).