Ebuzz-Kementerian Keuangan melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Januari 2026 mencapai Rp54,6 triliun. Defisit ini merupakan yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pendapatan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun. Realisasi ini setara 5,5 persen dari outlook Rp3.152,6 triliun. Adapun, pendapatan negara ditopang oleh penerimaan perpajakan Rp138,9 triliun.
Rinciannya, penerimaan pajak terealisasi Rp116,2 triliun atau tumbuh 30,7 persen, kepabeanan dan cukai Rp22,6 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp33,9 triliun.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menjelaskan bahwa, Pemerintah mengakui bahwa upaya mencapai target penerimaan negara pada tahun ini menghadapi tantangan besar di tengah ketidakpastian global dan tren pertumbuhan penerimaan pajak yang relatif stagnan dalam beberapa periode terakhir.
Menurutnya, tekanan pada penerimaan negara dipengaruhi oleh berbagai factor struktural dan siklikal. “Di sinilah pentingnya kebijakan fiskal yang representatif, yang mampu mengakomodasi kebutuhan berbagai pihak, mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai target, tanpa mengerdilkan aktivitas usaha masyarakat,” ujarnya dalam acara Seminar Nasional dan Dialog Kebijakan kerjasama Banom BPP HIPMI Tax Center dan GP Ansor di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Lebih lanjut dirinya menambahkan, di tengah tantangan penerimaan, pemerintah mampu mempertahankan defisit APBN 2025 di bawah 3 persen, yakni sekitar 2,92 persen, dan bahkan menargetkan defisit yang lebih rendah pada 2026 sebesar 2,68 persen. “Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kredibilitas fiskal,” ujar Yon Arsal.
Sedangkan, Pimpinan AKN VI BPK RI Fathan Subchi mengatakan, BPK berkomitmen untuk mengawal anggaran yang di alirkan ke daerah yang tentunya bersumber dari pajak, agar dapat benar-benar tepat sasaran serta bisa berdampak terhadap kesejahteraan rakyat.
Dorong Reformasi Perpajakan
Sementara itu, Ketua Banom BPP HIPMI Tax Center M. Arif Rohman menilai capaian penerimaan perpajakan Januari 2026 sebesar Rp138,9 triliun atau tumbuh 20,5 persen (yoy) menjadi sinyal positif bahwa fondasi fiskal nasional semakin kuat di awal tahun. “Pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 30,7 persen (yoy) sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan adanya perbaikan aktivitas ekonomi sekaligus peningkatan efisiensi administrasi perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Arif.
Tren ini perlu dijaga dengan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha, khususnya pelaku UMKM dan pengusaha muda yang menjadi basis anggota HIPMI dan Ansor. Ia menambahkan optimalisasi penerimaan tidak hanya bertumpu pada intensifikasi tetapi juga pada perluasan basis pajak yang sehat, kepastian regulasi, serta digitalisasi layanan perpajakan yang memudahkan wajib pajak.
Arif mengatakan, kedepan pihaknya akan mendorong agar strategi peningkatan penerimaan 2026 dan seterusnya tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan. Menurutnya reformasi perpajakan harus mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan peningkatan tax ratio. “Jadi target APBN tidak hanya tercapai secara nominal, tetapi juga mencerminkan struktur penerimaan yang lebih berkualitas dan berdaya tahan dalam jangka panjang,”jelasnya.

