EBuzz – PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) menambah fasilitas pinjaman kepada anak usahanya, PT Bara Makmur Dwitama, untuk mendukung kebutuhan operasional.
Dalam keterangan resmi yang dikutip dari keterbukaan informasi BEI pada Rabu (25/2/2026), manajemen DAAZ menyampaikan bahwa tambahan pinjaman yang diberikan sebesar Rp12 miliar.
Sebelumnya, DAAZ telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp10 miliar, sehingga total nilai pinjaman kepada entitas anak tersebut kini mencapai Rp22 miliar.
Baca juga: SOHO Tunjuk Ignasius Jonan sebagai Presiden Komisaris dalam RUPSLB
“Dana pinjaman tersebut akan digunakan oleh PT Bara Makmur Dwitama sebagai modal kerja, khususnya untuk pembelian batu bara,” kata manajemen DAAZ.
Manajemen DAAZ menjelaskan, sumber dana pinjaman berasal dari penerbitan Obligasi I DAAZ Tahun 2025, sesuai dengan rencana penggunaan dana yang telah ditetapkan dalam penerbitan obligasi tersebut.
Adapun pinjaman ini dikenakan bunga sebesar 8,85 persen per tahun dengan jangka waktu 370 hari, terhitung sejak tanggal perjanjian pinjaman yang ditandatangani pada 24 Februari 2026.

