EBuzz – Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyatakan perusahaan asing berpeluang menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi rampung.
Rosan menjelaskan, skema kepemilikan tersebut bukan hal baru karena telah diterapkan di berbagai bursa efek dunia. Menurutnya, demutualisasi akan membawa perubahan pada struktur kepemilikan dan tata kelola pasar modal.

“Ya memang itu emang di (bursa efek) lain seperti itu, jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan, karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah, oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan,” ujar Rosan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu (1/2/2026). (2/2).
Ia menyampaikan bahwa melalui demutualisasi, kepemilikan bursa akan dipisahkan dari keanggotaan, sehingga struktur pasar menjadi lebih terbuka.
Sebagai informasi, pemerintah saat ini tengah mempercepat penyelesaian aturan demutualisasi Bursa Efek Indonesia agar proses tersebut dapat dilaksanakan pada tahun 2026.

