BUVA Tegaskan Tak Terkait Kasus Pasar Modal, Ini Klarifikasi Resminya

EBuzz – PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menyampaikan klarifikasi resmi untuk meluruskan pemberitaan yang mengaitkan perseroan dengan penetapan tersangka dalam dugaan tindak pidana pasar modal.

Sekretaris Perusahaan Bukit Uluwatu Villa, Rian Fachmi menegaskan, bahwa informasi tersebut tidak benar, menyesatkan, dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya kabar yang menghubungkan BUVA dengan Edy Suwarno (ESO), Eveline Listijosuputro (EL), serta Direktur Utama PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM).

“Perseroan sama sekali tidak memiliki keterlibatan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan pihak-pihak tersebut maupun dengan MPAM dalam perkara hukum yang tengah berlangsung,” kata dia seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (6/2/2026).

Baca juga: MINA Tegaskan Tak Terkait Kasus Tindak Pidana Pasar Modal, Ini Klarifikasi Lengkap Manajemen

Dia juga menjelaskan bahwa struktur kepemilikan BUVA telah berubah. Sejak Juni 2023, PT Nusantara Utama Investama resmi menjadi pengendali baru perseroan.

Seiring dengan perubahan pengendali tersebut, BUVA telah melakukan penyesuaian menyeluruh terhadap susunan Dewan Komisaris dan Direksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejak terjadinya perubahan pengendali, perseroan memastikan tidak memiliki hubungan dalam bentuk apa pun dengan ESO, EL, maupun MPAM. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen manajemen untuk menjaga transparansi, integritas, serta memastikan kegiatan usaha Perseroan berjalan secara profesional dan bebas dari permasalahan hukum.

Saat ini, BUVA berfokus pada penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) di seluruh lini operasional. Perseroan juga terus menjajaki berbagai peluang investasi strategis yang dinilai dapat memberikan nilai tambah berkelanjutan bagi pemegang saham, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Dia mengimbau seluruh pemangku kepentingan, khususnya investor dan masyarakat, agar lebih cermat dan berhati-hati terhadap informasi yang beredar.

Lalu, dia menegaskan pentingnya mengacu hanya pada informasi resmi yang disampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan/atau situs web resmi Perseroan.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini