EBuzz – PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) kembali menghimpun dana dari pasar modal dengan melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025, dengan total nilai penawaran mencapai Rp3,717 triliun.
Mengacu pada keterbukaan informasi dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kamis (7/8), jumlah pokok obligasi yang ditawarkan mencapai Rp1,940 triliun, terdiri dari tiga seri yakni Seri A dengan bunga sebesar 7,50% dan memiliki tenor selama 367 hari, kemudian Seri B dengan bunga sebesar 8,75% dan memiliki tenor selama 3 tahun, serta Seri C dengan bunga sebesar 9,25% dan memiliki tenor selama 5 tahun.
“Penerbitan obligasi dan sukuk ini merupakan bagian dari upaya pendanaan jangka panjang MBMA dalam mendukung ekspansi dan pengembangan bisnis di sektor hilirisasi baterai kendaraan listrik dan industri mineral strategis,” papar manajemen MBMA. (7/8).
Sementara itu, perseroan juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan dengan nilai pokok sebesar Rp1,777 triliun, juga terdiri dari tiga seri yakni Seri A dengan bunga 7,50% dan memiliki tenor selama 367 hari, kemudian untuk Seri B dengan bunga 8,75% dan memiliki tenor selama 3 tahun, dan Seri C dengan bunga 9,25% dan memiliki tenor 5 tahun.
MBMA akan membuka masa penawaran umum untuk kedua instrumen tersebut pada 13–14 Agustus 2025, dengan tanggal penjatahan pada 18 Agustus 2025 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan pada 21 Agustus 2025.
Dalam aksi korporasi ini, MBMA menunjuk Indo Premier Sekuritas, Trimegah Sekuritas, dan Sucor Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi.