Bursa Calon Direksi BEI Memanas, Bos Danantara : Harus Market Friendly

EBuzz – Proses regenerasi kepemimpinan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026-2030 kini memasuki fase krusial seiring dengan munculnya 5 paket calon direksi yang akan bertarung dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Juni 2026 mendatang.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, memberikan apresiasi positif terhadap deretan nama yang muncul dalam bursa pencalonan tersebut. Menurutnya, figur-figur yang tergabung dalam paket calon direksi saat ini didominasi oleh para profesional yang memiliki kompetensi mumpuni di bidang keuangan, khususnya pasar modal, serta memiliki rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan di industri.

Baca Juga : Pandu Sjahrir Tegaskan Demutualisasi Bursa Tak Ada Kepentingan Danantara

“Kehadiran pemimpin yang profesional serta proses pemilihan yang akuntabel akan menjadi kunci bagi masa depan pasar modal Indonesia,” ujar Pandu saat ditemui dalam acara Outlook Indonesia bertajuk “Peran Penggerak Ekonomi Nasional” di Jakarta, Selasa (7/4/2026). (8/4).

Pandu menuturkan bahwa, dirinya melihat semua nama yang muncul memiliki kualitas yang bagus dan sangat profesional. Kata Pandu, para calon tersebut memiliki track record yang jelas dan nantinya proses seleksi akan dikawal ketat melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Selama proses pemilihan dilakukan secara profesional, dengan orang-orang yang memiliki rekam jejak bagus serta sosok yang market friendly, maka hasilnya akan berdampak positif bagi iklim investasi di tanah air,” imbuhnya.

Proses Fit and Proper Test Direksi BEI

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi, mengingatkan bahwa paket calon yang diajukan harus melalui proses seleksi internal yang matang, bukan sekadar asal usung. Ia menekankan, pentingnya aspek kompetensi, kapasitas, serta integritas dalam proses penjaringan ini.

Hal ini, sudah tertuang dalam Pasal 8 Ayat (2) Peraturan OJK (POJK) Nomor 58 Tahun 2016. Sesuai regulasi, pencalonan harus didukung oleh minimal 10 Anggota Bursa sebelum akhirnya disampaikan kepada OJK untuk menjalani tahapan berikutnya.

“Paket itu harus sudah terseleksi terlebih dahulu dan meminta agar Anggota Bursa benar-benar memanfaatkan haknya sebagai pemegang saham untuk melakukan proses pemilihan dengan baik,” pungkas Hasan.

Baca Juga : Direksi BEI 2026–2030 Segera Berganti, OJK Tekankan Integritas dan Investor

Lebih lanjut Hasan menambahkan, setelah paket calon resmi diterima oleh regulator, OJK akan melakukan penilaian mendalam melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh panitia seleksi khusus. Tahapan ini bertujuan untuk membedah secara menyeluruh kemampuan teknis serta integritas moral para calon pemimpin bursa.

“Paket calon yang dinyatakan lulus uji kelayakan tersebut nantinya akan dibawa kembali ke forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mendapatkan persetujuan pengangkatan secara resmi. Dengan mekanisme yang berlapis ini, otoritas berharap jajaran direksi BEI yang terpilih nantinya mampu membawa bursa Indonesia bersaing di kancah global sekaligus menjaga perlindungan bagi seluruh investor,” paparnya.

Sistem pemilihan direksi bursa sendiri dilakukan melalui mekanisme paket, di mana Anggota Bursa (AB) mengusulkan satu tim lengkap yang terdiri dari Direktur Utama beserta jajaran direktur fungsional lainnya. Hingga saat ini, tercatat telah beredar lima paket calon direksi yang disiapkan oleh Anggota Bursa untuk diajukan kepada regulator.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini